Kawasan Saparua Kota Bandung Dibersihkan dari Parkir Liar dan PKL, Jualan Hanya Boleh Sabtu-Minggu

- 9 Januari 2024, 15:10 WIB
Kawasan GOR Saparua Kota Bandung, segera dibersihkan dari PKL dan parkir liar.
Kawasan GOR Saparua Kota Bandung, segera dibersihkan dari PKL dan parkir liar. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Kawasan Jalan Saparua Kota Bandung segera dibersihkan dari parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL). Langkah tersebut dilakukan Pemkot Bandung dalam upaya menata kota secara signifikan.

Pada kawasan Saparua Bandung ada GOR Saparua yang menjadi sarana olahraga dan taman hutan kota sebagai sumber oksigen warga Kota Bandung. Kawasan Jalan Saparua da GOR yang kondisinya rindang, menjadi tempat asyik bagi warga untuk menikmati suasana.

Pada titik bagian utara, yaitu Jalan Ambon selama ini ramai PKL dan parkir liar, serta para pengamen. Pada Jalan Saparua dan Jalan Banda, ada beberapa PKL dan berderet kendaraan parkir, walau tidak tampak ada tanda untuk parkir pada jalan dimaksud.

 Baca Juga: Siapakah Pencipta Lambang Kota Bandung ? Ternyata Adalah S Sumardja

Lokasi tempat parkir baru dijajaki

Informasi akan dibersihkannya kawasan radius Jalan Saparua Kota Bandung tampaknya sudah terdengar oleh sejumlah PKL, parkir liar, dan pengamen. Pada Selasa, 9 Januari 2024, terlihat pedagang sudah berkurang pada jalur Jalan Ambon, dan tidak ada orang meniup-niup peluit.

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, di Bandung, Senin, 8 Januari 2024 menyebutkan, bahwa pada jalur kawasan Jalan Saparua Bandung sudah dibuat komitmen, hanya boleh jualan pada hari Sabtu dan Minggu.

Pemkot Bandung juga memerintahkan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung mengomunikasikan dari awal, dilarang ada jenis kendaraan yang dagang. “Semuanya harus pakai roda, kalau mau ada daya dukung mitra, silahkan,” ujar Ema Sumarna.

Menurut Ema Sumarna, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan di kawasan Jalan Saparua Bandung itu. Misalnya, menjajaki kerjasama lahan parkir dengan Kodiklat TNI, yang lokasinya ada di selatan GOR Saparua.

“Targetnya, Jalan Ambon dan Jalan Banda tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir. Apalagi, disana ada jalur sepeda,” kata Ema Sumarna.

 Baca Juga: Tiga Pasar di Kota Bandung Jawa Barat didorong Mendistribusikan Sampah Organiknya ke TPST Gedebage

Sekda Kota Bandung juga memerintahkan Satpol PP berbagai tigas dalam mensosialisasikan penataan PKL dan parkir di sekitaran Jalan Saparua, setelah mendapat izin kerjasama dari stakeholder terkait.

Disebutkan, Pemkot Bandung juga sudah mendapat izin dari Pemprov Jawa Barat. Sebenarnya sudah disediakan 25 kios yang dibagi dua shift total 49 PKL, dengan fasilitas sudah lengkap. Para PKL akan didorong pindah ke tepat tersebut.

Pelaksana Harian Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi menyebutkan, dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi dan penertiban terkait PKL dan pakir di sekitaran Jalan Saparua.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kodiklat terkait kantong parkir. Ada juga rencana lahan tambahan di BKAD Provinsi Jawa Barat dan Dinas Satpol PP Jawa Barat, yang lokasinya berada di sekitaran situ.

“Setelah sepakat, mulai dilakukan penertiban dan penergakan hukum, dan menempatkan petugas di lapangan,” ujar Ricky. ***

 

 

 

 

 

 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah