Petani Teh Jawa Barat Tegar Berusaha, Walau Belum Dapat Pupuk Bersubsidi di Tahun 2024

- 8 Januari 2024, 11:16 WIB
Tanaman teh petani perkebunan rakyat di Kabupaten Bandung Barat.
Tanaman teh petani perkebunan rakyat di Kabupaten Bandung Barat. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Kalangan petani teh Jawa Barat tetap melanjutkan usaha, walau dilanda ketidakpastikan masa depan. Memasuki tahun 2024, usaha perkebunan teh rakyat belum ada tanda-tanda kebangkitan kembali dan belum juga mendapat alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Pada Januari 2024 ini, sebagian petani teh di Jawa Barat kembali melakukan rehabilitasi tanaman sesuai kemampuan. Usaha perkebunan teh rakyat tetap dijalankan karena masih merupakan kultur masyarakat setempat.

Ketua Apteh (Asosiasi Petani Teh) Jawa Barat, Ena Karyana di Bandung, Senin, 8 Januari 2024 menyebutkan, sampai Januari 2024, usaha perkebunan teh rakyat belum ada perkembangan secara signifikan.

Baca Juga: Musim Hujan, Petani Teh Perkebunan Rakyat di Kabupaten Bandung Ceria

Apalagi, katanya, para petani teh sekarang kesulitan pupuk. Sebab, mereka yang punya kartu pupuk hanya untuk sawah alias tanaman pangan, serta komoditas lain sub sektor perkebunan. Walau pun Kementan sudah mengumumkan bahwa menebus pupuk bersubsidi cukup pakai KTP.

“Padahal, para petani perkebunan teh memerlukan pula pupuk bersubsidi, sebagai upaya memperbaiki usaha, karena selama ini belum seimbang antara biaya pemeliharaan tanaman dan hasil,” ujar Ena Karyana.

Soal rehabilitasi tanaman teh, menurut Ena Karyana, sejauh ini masih serba terbatas. Namun pada November dan Desember 2023, ada bantuan bibit dari aspirasi (tampaknya yang dimaksud anggota dewan atau caleg).

  Baca Juga: Di Purwakarta, Nasib Perkebunan Teh Rakyat Tergeser Usaha Peternakan Ayam

Pj Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Ganjar Yudniarsa, yang dikonfirmasi melalui Kabid Produksi, Indra Permana, menyebutkan, memang benar bahwa sekarang petani cukup dengan KTP sudah bisa memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.

Informasi itu berdasarkan rapat dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat dan informasi dari Kementerian Pertanian. Gambarannya adalah untuk petani tanaman pangan dan petani perkebunan.

Tetapi disebutkan, untuk petani perkebunan, yang mendapat alokasi adalah masih kopi, tebu, dan kakao. “Untuk komoditas teh belum termasuk,” ujar Indra Permana.

Ketua Confederation International Tea of Smallholder (CITS, Konferedasi Petani Teh Internasional), Rachmat Badrudin,   mengatakan, bahwa sampai kini bisnis teh Indonesia masih menatap ketidakpastian pasar masa depan.

“Ibaratnya, seperti sedang melalui lorong hitam yang gelap, belum ketemu ada cahaya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurut Rachmat Badrudin, upaya solusi baru soal bisnis teh dunia dimana mayoritas diusahakan oleh petani terus dilakukan. Termasuk pula di Indonesia, yang masih berkutat dengan hitung-hitungan efisiensi biaya produksi dan penjualan, serta upaya pembukaan pasar baru. ***

 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah