Gusnaedi menyebutkan, perekam data tersebut berada di lokomotif yang mencatat kecepatan, tekanan pengereman dari sarana transportasi tersebut.
"Jadi rekaman-rekaman dari si sarananya. Namun kami lihat dulu apakah ada data loggernya atau tidak," ujar dia.
Lebih lanjut Gusnaedi menambahkan perekam data pada persinyalan itu adalah perangkat terpisah yang juga akan diperiksa oleh KNKT sebagai sumber data dalam pengambilan kesimpulan penyebab kecelakaan.
"Kemudian keterangan saksi-saksi, pokoknya pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian KA ini proses pelayanan, proses pengoperasian, itu masuk subjek yang kami wawancara, sebagai sumber data yang dibutuhkan," tuturnya seperti dikutip dari Antara.***