DESKJABAR - Menyusul Kabupaten (Kab) Bandung, di Wilayah Kabupaten Garut sudah ada beberapa kecamatan yang desanya dilalui proyek Tol Getaci sudah seluruhnya mendapat uang ganti rugi (UGR).
Bahkan di Garut, ada salah seorang warga Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong bernama Aji Ibrohim mendapat UGR sebesar Rp700 juta, karena lahan miliknya tergusur atau terdampak Tol Getaci.
"Saya punya satu bidang (tanah yang terdampak pembangunan Tol Getaci), luasnya 745 meter," kata Aji kepada wartawan pada saat penyerahan UGR di Desa Margacinta, pekan lalu.
Baca Juga: Tak Bisa Menolak, Tol Getaci Gusur 4 Kelurahan di Garut Kota: Pemilik Lahan Akan Diganjar UGR
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengabarkan, pembebasan lahan untuk proyek Tol
Getaci ini akan masuk ke wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
Bahkan kata Bey, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Kementerian PUPR, sepanjang 90 kilometer hingga
Tasikmalaya, saat ini sudah siap dieksekusi.
"Mudah-mudahan tahun depan (2024). Awal tahun, Januari-Februari sudah mulai (konstruksi)," ujar Bey Triadi
Machmudin, di Bandung beberapa waktu lalu dikutip dari Antara.
Sebagaimana diketahui, pembangunan Tol Getaci yang semula direncanakan sampai Cilacap sepanjang 206,65 km, melewati Kab Garut, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kab Pangandaran dan berakir di Cilacap.
Namun kini telah diputuskan, pembangunan Tol Getaci tidak sampai Cilacap. Ta[i akan dipangkas dengan prioritas hanya sampai Ciamis terlebih dahulu sepanjang 108 km.