Jika diketahui penghasilan upah buruh petik teh ketika musim hujan di Kabupaten Bandung rata-rata mencapai Rp 100 ribu per hari, artinya tidak berbeda jauh penghasilannya dengan di pabrik.
Seandainya pemetik teh bekerja selama 26 hari dengan pengasilan Rp 90.000-120.000/hari, maka penghasilan Rp 2,3 juta-Rp 3,12 juta/bulan. Apalagi, kehidupan masyarakat desa tidak begitu tinggi beban hidupnya dibandingkan para pekerja di pabrik atau industri. ***