Kasus Subang 2021 Terkini, Pakar Psikologi Forensik Ingatkan Soal Noda Darah, Pengakuan Danu Jujur atau Palsu

- 23 Oktober 2023, 10:42 WIB
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri mengingatkan tim penyidik polisi untuk mencermati pengakuan Danu dan percikan darah di baju tersangka lain.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri mengingatkan tim penyidik polisi untuk mencermati pengakuan Danu dan percikan darah di baju tersangka lain. /Antara/Damoro Samodro

DESKJABAR - Pengakuan seorang tersangka kasus Subang 2021 pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, yaitu M Ramdanu (MR) alias Danu, mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Salah satunya, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.

Reza Indragiri mengingatkan tim penyidik kepolisian yang mengusut kasus Subang 2021 tersebut untuk cermat menilai keterangan Danu yang mengaku sebagai salah seorang pelaku.

Sebelum sampai ke ranah pembuktian pada persidangan nanti, Reza Indragiri meminta penyidik kepolisian untuk mencermati apakah pengakuan Danu tersebut palsu atau keterangan yang sebenarnya.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Kian Terang Benderang, Danu Diancam Yosef? Achmad Taufan: Khawatir Ada Intervensi

"Polisi tetap harus memastikan apakah itu pengakuan yang sebenarnya atau pengakuan palsu (false confession). Jangan taken for granted bahwa yang bersangkutan sudah jujur sejujur-jujurnya," tutur Reza Indragiri seperti dilansir Antara, Jumat, 20 Oktober 2023.

Ia lalu menjelaskan bahwa dalam psikologi forensik, hal yang paling potensial merusak proses penegakan hukum dan pengungkapan kebenaran adalah pengakuan. Alasannya, pengakuan rentan mengalami distorsi dan fragmentasi.

Menurut Reza Indragiri, untuk memastikan bahwa pengakuan Danu itu bukan palsu, keterangan pelaku harus dikorek agar memberikan informasi yang berkualitas.

"Dari sisi psikologi forensik, dalam setting interogasi, informasi yang berkualitas harus lengkap dan akurat," ujar Reza Indragiri di Jakarta.

Ia mengatakan, jika keterangan pelaku adalah yang sebenarnya, maka pengakuan itu bisa saja menjadi hal yang meringankan hukumannya jika pada persidangan nanti divonis bersalah.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkuak, Inilah Alat Bukti yang Kuat, Sudah Ada Pengakuan dari Tersangka Lain?

Reza Indragiri juga menanggapi penyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan tentang temuan percikan atau noda darah korban di baju salah satu tersangka. Ia mempertanyakan kapan polisi menemukan percikan darah itu.

"Kalau sudah ditemukan sejak dulu maka semestinya pendalaman hingga penetapan tersangka sepertinya sudah bisa dilakukan sejak dulu juga," ujarnya.

Ia juga mengingatkan polisi untuk tidak menciptakan barang bukti untuk memenuhi ketentuan minimal 2 alat bukti.

"Awas, jangan sampai memunculkan kesan polisi membuat atau menciptakan barang bukti guna memenuhi ketentuan minimal 2 alat bukti," ucap Reza Indragiri.

Kemampuan polisi 

Meskipun teknologi investigasi semakin canggih, Reza Indragiri menilai, kemampuan polisi secara global dalam mengungkap kasus pembunuhan mengalami penurunan.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Terungkap Alasan Danu Baru Mengaku, Achmad Taufan: Sejak Awal akan Dikorbankan

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menjadi misteri selama lebih dari dua tahun, ada indikasi para pelaku bukan sindikat kriminal. Bahkan, terungkapnya kasus ini bukan dicapai oleh proses investigasi kepolisian, melainkan berkat 'kebaikan' pelaku yang menyerahkan diri.

"Jadi, kita mau bilang apa? Pelaku memang cerdas atau pada dasarnya kemampuan investigasi polisi yang perlu di-upgrade?" kata Reza Indragiri.

Seperti diberitakan, pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, Jawa Barat terjadi pada 18 Agustus 2021. Jasad keduanya ditemukan bertumpuk dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumahnya, tanpa busana.

Polisi dalami motif dan peran tersangka

Saat ini, kasus Subang 2021 telah memasuki tahun ke-3. Kasus ini mulai terungkap setelah Danu yang merupakan keponakan korban menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Senin, 16 Oktober 2023, dan mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Subang 2021, Danu Diduga Ambil Golok, Kombes Pol Surawan: Kemungkinan Ada Peran Pelaku Lain

Setelah itu, Polda Jabar menaikkan status 5 tersangka, yaitu Danu, Yosef Hidayat (suami Tuti), Mimin Mintarsih (istri muda Yosef), Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak Mimin). Polisi juga menahan Danu dan Yosef.

Meskipun Danu telah memberikan pengakuan sebagai pelaku yang mengetahui kasus Subang 2021, tetapi para tersangka lain tetap pada pendirian, yaitu tidak terlibat pembunuhan dan bahkan tidak berada di TKP saat kejadian.

Oleh karena itu, sampai hari ini, Senin, 23 Oktober 2023, tim penyidik polisi masih mendalami motif dan peran para tersangka dalam kasus Subang 2021.***

 

Editor: Samuel Lantu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah