TERSANGKA di Kasus Subang 2021 Bisa Saja Bertambah pada Pekan Depan, Inilah Tanda-Tandanya

- 23 Oktober 2023, 05:30 WIB
Polda Jabar telah menahan 2 dari 5 tersangka kasus Subang 2021. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru pada pekan depan.
Polda Jabar telah menahan 2 dari 5 tersangka kasus Subang 2021. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru pada pekan depan. / istimewa /

DESKJABAR – Polda Jabar saat ini sudah menetapkan 5 tersangka di kasus Subang 2021, dimana 2 tersangka di antaranya yakni Yosef dan danu sudah dilakukan penahanan, sementara 3 tersangka lainnya belum dilakukan penahanan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka baru yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang tersebut.

Kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan di kasus Subang 2021 itu, bisa saja terjadi pada pekan depan. Sebab, ada beberapa tanda-tanda yang mengarah kea rah kemungkinan tersebut.

Baca Juga: PERAN Yosef Sebagai Pelaku Utama di Kasus Subang 2021, Cocokkah dengan Profil Pelaku Versi Dokter Hastry?

Seperti diketahui, sampai saat ini Polda Jabar sudah melakukan penahanan kepada 2  tersangka yakni Yosef dan Danu. Sementara kepada 3 tersangka lainnya yakni Ibu Mimin dan kedua anaknya yakni Abi dan Arigi belum dilakukan penahanan dan masih dilakukan pendalaman.

Dalam beberapa hari terakhi bahkan hingga beberapa hari ke depan, area TKP kasus Subang 2021 yakni rumah korban di Dusun Ciseuti, Jalancagak Subang, intens didatangi sejumlah petugas kepolisian dari Polda Jabar.

Bahkan sejak sabtu 21 Oktober 2023, area di sekitar TKP kembali dipasangi garis polisi. Pemasangan garis polisi dilakukan juga hingga ke area kosong di sebelah kanan dan kiri rumah yang menjadi TKP pembunuhanm sadis yang telah menewaskan Ibu Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021 dinihari.

Tanda-Tanda akan Ada Tersangka baru

Sejauh ini, keterangan terkait peristiwa pembunuhan Ibu Tuti dan Amel di kasus Subang 2021, berdasarkan keterangan dari Danu. Sementara sejauh ini, kubu Yosef dan Ibu Mimin, masih keukeuh bahwa mereka tidak terlibat.

Walau demikian, kemungkinan akan ada tersangka baru bisa saja terjadi, bahkan tidak menutup kemungkinan di pekan ini. Sebab ada beberapa hal yang menjadi tanda-tanda kea rah itu.

Mengutip dari kanal YouTube Fredy Sudaryanto yang tayang pada Minggu 22 Oktober 2023 malam, disebutkan bahwa ada kabar bahwa ada orang yang mengambil foto rumah saksi yang pernah diperiksa terkait kasus Subang 2021.

Baca Juga: Di Gunung Kareumbi Sumedang, Penghobi Berburu Kini Takut Babi Hutan Siluman

Namun menurut Fredy, apakah pengambilan foto rumah saksi tersebut hanya dugaan saja atau kebetulan saja. Bisa saja itu hanya kebetulan ada orang yang mengambil objek foto rumah tersebut dan tidak ada hubungannya dengan kasus Subang 2021.

Meski demikian, jika ini kebetulan semata juga jadi pertanyaan, karena gambar atau foto yang diambil tidak hanya rumah satu saksi saja, tetapi ada beberapa saksi yang rumahnya diambil fotonya oleh orang tersebut.

Seperti diketahui, sejak penungkapan kasus Subang dimulai 18 Agustus 2021 hingga saat ini ada lebih dari 100 saksi yang telah diperiksa baik di Polres Subang maupun di Polda Jabar.

Tanda lain bisa saja ada kemungkinan penambahan tersangka adalah rencana dilaksanakan olah TKP ulang pada Selasa 24 Oktober 2023.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengemukakan bahwa pada Sabtu 21 Oktober 2023, polisi kembali mendatangi TKP di Ciseuti untuk membersihkan dan memasang garis polisi di TKP dan sekitarnya.

Menurut Surawan, hal itu dilakukan sebagai persiapan rencana akan dilaksanakan olah TKP ulang pada pekan depan.

Baca Juga: Semakin Nyata, Lelang Tol Getaci Sampai Ciamis Kini Memasuki Pra Kualifikasi

Ditambahkan bahwa rencananya, olah TKP ulang akan dilakukan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Di kegiatan  olah TKP ulang ini, mereka akan kembali menurunkan Tim Inafis, Tim Identifikasi, dan tim dari Puslabfor Mabes Polri.

Surawan mengatakan bahwa olah TKP ulang dimaksudkan untuk kepentingan penyidikan kasus Subang 2021 yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah dua tahun berlalu.

Bisa saja dari olah TKP ulang itu kronologi pembunuhan yang menewaskan Ibu Tuti dan Amel akan semakin terang benderang, tentang siapa saja pelaku yang terlibat. Jadi bisa saja usai dilakukan olah TKP ulang akan ada tersangka baru.

Atau bisa saja setelah dilakukan olah TKP ulang kasus Subang 2021, tim penyidik pada akhirnya melakukan penahanan kepada 3 tersangka yang saat ini berada di rumahnya di Subang yakni Ibu Mimin, Arigi, dan Abi.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DeskJabar.com YouTube Fredy Sudaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x