INI Profil Tersangka D di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Y Orang Berada

- 22 Oktober 2023, 08:50 WIB
Achmad Taufan Soedirjo kuasa hukum tersangka D kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, paparkan sosok kliennya itu.
Achmad Taufan Soedirjo kuasa hukum tersangka D kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, paparkan sosok kliennya itu. /Dok. pribadi Achmad Taufan Soedirjo/


DESKJABAR
- Tidak banyak diketahui, siapa sebenarnya sosok tersangka D dikasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Seperti diketahui, sejak Polda Jabar menetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, menjadi ramai.

Terlebih dua tersangka dibuka identitasnya oleh Polda, yaitu D dan Y. Sementara identitas 3 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak masih dirahasiakan.

"Namun yang pasti mereka itu ada dalam lingkarannya, yaitu keluarga," kata Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Semakin Nyata, Lelang Tol Getaci Sampai Ciamis Kini Memasuki Pra Kualifikasi

Ini sosok tersangka D

Tidak banyak yang tahu siapa sebenarnya sosok tersangka D. D adalah anak angkat Ida. Kesehariannya sangat dekat dengan keluarga almarhumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Begitu pun dengan tersangka Y. Kehadiran D kerap membantu pekerjaan di yayasan hingga kegiatan di keluarga kedua korban.

"Kehidupan D berada di tahta ekonomi yang kurang. Sehingga menganggap keluarga tersangka Y dan kedua korban sebagai orang berada," kata Achmad Taufan Soedirjo.

Baca Juga: Pasundan, Alko, Tectona, Wahana Awali Portue Cabor Bola Voli Dengan Raih Kemenangan, Ini Hasil Lengkap Laga

Tersangka D, lanjutnya, sebelum menjadi kliennya di awal-awal kejadian sering dipanggil dengan nota bene akan dilakukan pemeriksaan. Nyatanya, pemanggilan itu bukan dibawa ke Polsek, Polres atau Polda.

Akan tetapi dibawa ke suatu tempat, yang lokasinya tidak diketahui oleh D. Di sana, kata Achmad Taufan Soedirjo, diperlakukan seperti tahanan diancam, diintimidasi, dan dibuat propaganda.

"Sehingga kesan yang muncul di luar adalah tersangka D-lah yang melakukan itu," ucapnya.

Baca Juga: MERIAH, Warga Heboh Berebut Isi Jampana di Acara Helaran Budaya HUT Ke-22 Kota Tasikmalaya

Bentuk ancam tersangka Y

Begitupun sebelum melakukan aksi kejahatan, tersangka Y menghampiri tersangka D di sebuah warnet. Y meminta D untuk membantu suatu pekerjaan yang tidak disebutkan jenis pekerjaannya.

"Kira-kira beginilah ucapan tersangka Y kepada D,  Nu bantu mamang nya," kata kuasa hukum tersangka D dari ATS Law Firm tersebut.

Saat tersangka D berniat menuju rumah tersangka Y di Ciseuti. D melihat motor milik Y di depan tukang pecel lele, dan D pun menghampirinya.

Baca Juga: Tabung Gas Mendesis dan Mengeluarkan Bau, Inilah Cara Mengatasinya yang Mudah dan Aman

Di situlah tersangka Y menceritakan kekesalannya kepada D, terhadap kedua almarhumah. Dan Y mengatakan bahwa ingin memberi pelajaran.

Tersangka D, kata Achmad Taufan Soedirjo,  tidak mengetahui sebelumnya. Dan ia murni tahu saat kejadian ketika Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah tak bernyawa.

"Di situlah tersangka D mulai diancam. Bahasanya kira-kira begini, awas jangan bocor kepada siapa pun," tuturnya.*** 

Editor: Syamsul Bachri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x