Seperti diketahui, untuk proyek Tol Getaci di segmen Gedebage hingga Garut utara, kebutuhan lahannya mencapai mencapai 678,79 hektare. Kebutuhan lahan sebesar sebesar itu meliputi Kota Bandung seluas28,10 Ha, Kabupaten Bandung 392,68 Ha, dan Kabupaten Garut 258,01 Ha
Pembayaran Uang Ganti Rugi Desa Mandalawangi
Kabar akan adanya pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci diperoleh dari surat undangan yang dikirim Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 9 Oktober 2023.
Dalam undangan tersebut, mereka mengundang warga Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg yang lahannya tergusur proyek Tol Getaci. Tujuannya adalah untuk pembayaran uang ganti rugi.
Baca Juga: 3 FAKTA Mengejutkan Penetapan Tersangka Kasus Subang 2021, Kuasa Hukum Rohman: Pernyataan Satu Pihak
Pembayaran uang ganti rugi akan dilakukan dalam 3 hari yakni Selasa 24 Oktober 2023 hingga Kamis 26 Oktober 2023. Acara bertempat di GOR Desa Mandalawangi, yang dimulai pukul 10.00 WIB.
Di wilayah Kabupaten Bandung, kebutuhan lahan seluas 392,68 hektare untuk proyek Tol Getaci akan terbagi ke dalam 27 desa yang nantinya akan menjadi rute jalan Tol Getaci.
Dari 27 desa yang akan terdampak proyek jalan tol tersebut, baru 5 desa saja yang proses pembebasan lahannya sudah rampung. Hal ini ditandai dengan rampungnya pembayaran uang ganti rugi yang telah diterima warga.
Adapun 5 desa yang sudah menerima UGR di Kabupaten Bandung adalah :
1.Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, seluas 0,57 Ha
2.Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, seluas 0,77 Ha