"Semalam pun menjadi terang benderang. Dimana peran D, peran Y, dimana peran YR, peran MM, peran AR, dan peran AA," ucapnya.
Jadi, lanjutnya, semua kita tinggal menanti perkembangan hasil penyelidikan. Terkait MM, AR dan AA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperbolehkan pulang, kita tahu bahwa pihak kepolisian dalam menetapkan tersangka bukan hanya berpatokan pada hanya kesaksian salah satu pelaku.
"Walaupun itu mendorong atau menguatkan bukti bukti yang sudah dimiliki oleh kepolisian. Jadi saya meyakini penetapan tersangka terhadap ke-3 orang ini sudah sesuai bukti dan alat bukti," ucapnya.***