Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini dan Besok, 17-18 Oktober 2023, di Dago Plaza dan Ubertos

- 17 Oktober 2023, 07:17 WIB
Ilustrasi polisi memberikan pengarahan kepada warga yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di lokasi SIM Keliling Bandung.
Ilustrasi polisi memberikan pengarahan kepada warga yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di lokasi SIM Keliling Bandung. /Instagram @simrestabesbdg1/

Persyaratannya sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Bandung, Gerai Outlet MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca Juga: Kode Redeem FF 13 Oktober 2023, Trik Kode Aktivasi FF Advance Server, Gratis 1.000 Diamond, Wukong Awakening

6. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Informasi biaya

Untuk biaya perpanjangan masa berlaku SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebagai berikut:

  • Rp80.000 untuk SIM A.
  • Rp75.000 untuk SIM C.

Biaya lain di antaranya:

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah