Kasus Subang 2021 Muncul Hal Baru, Saudara Korban Tunjuk Kuasa Hukum, Benarkah

- 9 Oktober 2023, 07:59 WIB
Dalam pengungkapan kasus Subang 2021 ada hal baru yaitu penunjukan kuasa hukum kedua korban Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu oleh saudara saudara terdekatnya.
Dalam pengungkapan kasus Subang 2021 ada hal baru yaitu penunjukan kuasa hukum kedua korban Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu oleh saudara saudara terdekatnya. /Dokumen DeskJabar.com/

DESKJABAR - Pendalaman kasus Subang 2021 memasuki 3 tahun pelaku serta dalang di balik aksi pembunuhan itu hingga kini belum terungkap.

Di balik perjalanan panjang kasus Subang 2021 yang belum terungkap, ada hal baru, yaitu penunjukan kuasa hukum kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu oleh saudara dekat kedua korban.

Yang mengejutkan penunjukan kuasa hukum kasus Subang 2021 dilakukan pasca 3 bulan kejadian terjadi oleh kakak kandung korban yaitu Yeti, Lilis, dan Ida. Anehnya penunjukan kuasa hukum kedua korban itu, kini ramai diperbincangkan.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, 8 Ciri-ciri Fisik Mr X Sudah Teridentifikasi, Pelaku Mungkin Derita Gangguan Kepribadian

Menanggapi hal itu suami dan ayah kedua korban kasus Subang 2021, Yosef Hidayah mengaku tidak tahu menahu soal penunjukan kuasa hukum untuk Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

"Sekali lagi saya tandaskan, sejak awal saya hanya mencari keadilan bagi keduanya, yaitu istri dan anak saya tercinta," kata Yosef.

Pengucapan sumpah

Hanya perlu diketahui, menurut Yosef, siapa pun orangnya yang menanamkan kejahatan akan menerima akibatnya. Begitupun jika menanam kebaikan tidak akan tertukar.

"Ibarat minyak menyatu dalam air akan terlihat samar-samar. Kita lihat saja nanti, hanya Allah SWT yang memiliki kekuasaan itu. Dan saya yakin orang yang jahat akan mengakui di dalam hati sanubarinya yang dalam," tuturnya.

Hal lain yang mengejutkan di kasus Subang 2021, yakni munculnya persepsi pengucapan sumpah istri muda yaitu Mimin Mintarsih di kediamannya di Cijengkol Subang.

Mimin Mintarsih dalam memberikan keterangannya kepada penyidik tentunya melalui sumpah berdasarkan agama dan kepercayaan yang dianutnya, yaitu agama Islam.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Kian Greget, YouTuber Beri Semangat ke Polda Jabar, Heri Susanto: Mati Tak Bawa Kanal

Begitu pun saat melakukan sumpah di rumahnya Kampung Cijengkol yang ditayangkan di salah satu kanal YouTube. Menurut Mimin Mintarsih, sedianya pengucapan sumpah akan dilakukan di Polda Jabar.

"Maksud saya di Polda sebelum masuk ruangan pemeriksaan pengucapan sumpah itu di hadapan media agar bisa diketahui oleh para YouTuber yang biasa meliputnya," kata Mimin Mintarsih.

Tapi ini, lanjutnya, seorang YouTuber meminta untuk dilakukan di rumah dengan alasan pihaknya tidak bisa hadir di Polda Jabar.

Di sisi lain, Heri Susanto salah seorang YouTuber yang selalu mengawal kasus Subang 2021, menyayangkan sikap pemilik chanel tersebut.

Menurut dia jika berbicara kemanusiaan mengawal kasus Subang tidak ada istilah elok jika ngomong hitung-hitungan untung dan rugi.

"Karena ini jelas misi kemanusia agar kasus ini menjadi viral dan terus diperbincangkan, dengan harapan memberikan semangat kepada pihak kepolisian yang sedang bekerja keras," kata Heri Susanto.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah