Sidak Bandara Kertajati Majalengka, Kemnaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Nonprosedural

- 24 September 2023, 16:53 WIB
Tim Pengawas Ketenagakerjaan berhasil mencegah upaya penempatan 32 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke Timur Tengah setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Kertajati Majalengka
Tim Pengawas Ketenagakerjaan berhasil mencegah upaya penempatan 32 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke Timur Tengah setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Kertajati Majalengka /Kemnaker


DESKJABAR - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan berhasil mencegah upaya penempatan 32 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke Timur Tengah setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Kertajati Majalengka, Jawa Barat, Minggu 24 September 2023.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menyampaikan keprihatinannya karena kejadian seperti ini masih terjadi di tengah gencarnya pemerintah mencegah keberangkatan CPMI secara nonprosedural dan TPPO.

"Saya minta pelaku yang memfasilitasi penempatan secara nonprosedural untuk ditindak tegas sesuai ketentuan dan pastikan korbannya untuk dilindungi dengan baik termasuk dipulangkan ke daerah asalnya," ujar Dirjen Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu 24 September 2023.

Baca Juga: Ombudsman dan DPR diminta Perkuat ISPU agar Informasi Kualitas Udara Tidak Dikuasai Swasta

Ia mengatakan, pemerintah tidak mentolerir siapa pun yang terlibat harus diproses hukum. Menurutnya, pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk bekerja di mana pun, tetapi pemerintah punya kewajiban untuk memfasiltasi dan mengatur agar penempatan tenaga kerja dilaksanakn sesuai ketentuan, demi kepastian pelindungan kepada CPMI itu sendiri.

"Saya mengajak kembali semua pihak untuk mewujudkan penempatan CPMI yang profesional dan bermartabat demi pelindungan CPMI maupun reputasi negara. Tindak tegas pelaku, dan selamatkan korban penempatan non prosedural," ucapnya.

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna menjelaskan, Kemnaker menggelar Sidak di Bandara Internasional Kertajati pada 24 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Hal tersebut sebagai tindaklanjut atas informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan CPMI ke Timur Tengah melalui Kuala Lumpur di bandara tersebut.

Ia lebih lanjut mengatakan, dalam Sidak tersebut tim pengawas ketenagakerjaan menemukan 32 orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang keseluruhannya perempuan dan mengaku akan bekerja di Riyadh. Mereka berangkat ke Luala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia AK419. Dari Kuala Lumpur, CPMI akan diterbangkan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai dan Qatar. Mereka berasal dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.

"Mereka, para CPMI tidak memiliki dokumen penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana yang diatur dalam pasal 5 dan pasal 13 UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Jadi Penghubung Diaspora dan PMI Dapatkan Perlindungan Kerja, Bpjamsostek Apresiasi BNI

Ia menuturkan, saat ini tim pengawas ketenagakerjaan masih mengkoordinasikan dengan berbagai pihak termasuk Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk mendalami permasalahan ini. Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga berencana akan membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat untuk proses hukum selanjutnya.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x