Jadi Penghubung Diaspora dan PMI Dapatkan Perlindungan Kerja, Bpjamsostek Apresiasi BNI

- 24 September 2023, 14:03 WIB
Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan BNI dan bpjamsostek menyelenggarakan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Nomor Identitas Tunggal (NIT) bagi diaspora Indonesia di Hong Kong.
Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan BNI dan bpjamsostek menyelenggarakan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Nomor Identitas Tunggal (NIT) bagi diaspora Indonesia di Hong Kong. /

DESKJABAR - BPJS Ketenagakerjaan atau bpjamsostek mengapresiasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang telah mendorong diaspora dan pekerja migran Indonesia di Hong Kong untuk mendapat data kependudukan yang layak.

Dengan demikian, diaspora dan pekerja migran dapat memiliki rekening untuk mendaftarkan diri dalam program bpjamsostek sehingga mereka dapat mengikuti program perlindungan kerja dari negara.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan BNI dan bpjamsostek menyelenggarakan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Nomor Identitas Tunggal (NIT) bagi diaspora Indonesia di Hong Kong.

Baca Juga: Malam Mingguan di Alun-Alun Ciamis Pasca Revitalisasi, Bikin Warga Pangling

IKD sendiri merupakan Informasi kependudukan elektronik untuk merepresentasikan dokumen identitas penduduk. Sementara itu, NIT merupakan tanda pengenal masyarakat Indonesia di luar negeri dan pengakuan eksistensi kewarganegaraan.

“Terima kasih BNI yang telah menghubungkan IKD dan NIT dari Dukcapil ini. Semoga ini bisa berlangsung di banyak negara sehingga kita dapat melindungi diaspora dan pekerja migran dengan baik di luar negeri,” ungkap Direktur Pelayanan bpjamsostek Roswita Nilakurnia.

Mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2018, masa perlindungan kecelakaan kerja yang diberikan bpjamsostek untuk diaspora dan pekerja migran mencapai 24 bulan sejak terjadinya kecelakaan kerja.

Selanjutnya manfaat jaminan kematian tidak ada masa kedaluarsa, sehingga masih ada potensi klaim yang dapat diajukan oleh peserta maupun ahli waris.

Untuk manfaat kematian, selain santunan sebesar Rp24 Juta, bpjamsostek juga memberikan manfaat lain berupa beasiswa untuk 2 orang anak diaspora dan pekerja migran dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp74,4 juta.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah