Tuti menyambut baik semua paparan dari PT. KIM dan dukungannya dari berbagai unsur. Namun, dengan catatan kejadian pada tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 2019 tidak terulang kembali, dimana saat itu pihak Pemkab Sumedang harus mengembalikan Dana Revitalisasi Pasar kepada pemerintah pusat.
"Terima kasih bapak sudah berpihak untuk merevitalisasi pasar, ada perhatian untuk mengelola pasar, kami tidak ada kepentingan disini, silahkan berembuk antara pengurus pasar dan pihak terkait lainnya. Jangan sampai proyek ini berakhir tidak baik," imbuhnya tegas.***