DESKJABAR - Mantan Kepala Desa Kudangwangi H. Aan dan Kades Keboncau, Dodo dengan Ai Yuliani yang merupakan istri dari Pelaksana proyek peningkatan jalan Keboncau-Kudangwangi, yakni, Usep Saefudin melakukan pertemuan di kantor Kepala Desa Keboncau, Sabtu, 9 September 2023.
Dalam pertemuan itu dibahas soal perkembangan perkata hukum yang menimpa Usep Saefudin, Pelaksana Proyek peningkatan jalan Keboncau-Kudangwangi 2019.
Ai Yuliani -istri Usep Jamaludin- memaparkan, jika suaminya itu kini tengah menjalani hukuman dengan vonis hakim 3 tahun kurungan dengan denda Rp 400 juta.
"Ditambah dengan uang pengganti Rp 1,8 miliar dan saat ini sudah setahun menjalani hukuman," kata Ai.
Selain suaminya, 3 terdakwa lainnya di Dinas PUPR Sumedang juga mendapatkan vonis hukuman yang sama tanpa ada uang pengganti.