MEMALUKAN, Bantuan Rakyat di Kab. Tasikmalaya Berulang Kali Dikorupsi, Minta Jaksa Bongkar Kasusnya

- 14 September 2023, 11:32 WIB
Ilustrasi korupsi pemotongan dana bantuan di Kabupaten Tasikmalaya
Ilustrasi korupsi pemotongan dana bantuan di Kabupaten Tasikmalaya /Pixabay/GDJ/

"Saya melihat memang untuk laporan kami ini ada keseriusan untuk melakukan pengusutan ini meski belum keluar sprindik. "Ini kontruksi hukum cukup dan memenuhi maka perlu semua pihak mengawal kasus ini," ujarnya.

Baca Juga: Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Penerbangan ke Yogyakarta dari Jakarta Mulai 15 September 2023

Dijelaskan Nandang bahwa kasus korupsi yang dilaporkannya polanya sama dengan kasus sebelumnya, hanya saja kalau dulu kelembagaan yang dipotong sekarang pemotongannya per desa. "Siapa aktornya itu yang tugas aparat melacak kemana bermuaranya," ujarnya.
Seperti diketahui BAC melaporkan kasus dugaan korupsi penyaluran bankeu untuk infrakstruktur desa di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat terus bergulir.

"Alhamdulillah hari ini Selasa 12 September 2023, kami diundang oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk menjelaskan soal laporannya di depan jaksa dari Bagian Pidana Khusus (Pidsus). Mudah mudahan ini menjadi awal yang bisa segera diusut hingga tuntas kasus korupsi yang dilaporkan oleh kami ini," ujarnya.

Menurut Nandang, dalam surat dari Kejari tersebut pihaknya diundang, karena pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya sedang melakukan pendalaman kasus dan substansi kasusnya.

"Jadi ini belum ada sprindik, dia memeriksa kontruksi kasusnya seperti apa, kami menjelaskannya dengan gamblang  mengenai kasus tersebut," ujarnya.

Memang yang digali oleh pihak kejaksaan tersebut adalah tambahan informasi yang kami laporkan. "Kami melaporkan kasus ini substansinya dari LHP BPK yang didalanya ada tiga poin, salah satunya pemotongan dana bantuan yang kejadiannya terus berulang di kabupaten Tasikmalaya," ujarnya.

Tidak hanya itu dalah LHP BPK juga dijelaskan mengenai adanya laporan pertanggungjawaban yang tidak ada mengenai uang miliaran rupiah dan soal adanya aktor pelaku yang mengeksekusi anggaran yang bukan wewenangnya.

"Saya harap semua kasus ini bisa terungkap terutama soal pemotongan bankeu ini yang jelas merugikan rakyat banyak dan negara," ujarnya.

Nandang Suherman pun meminta kejaksaan untuk segera menurunkan sprindik sehingga ada kejelasan mengenai kasus ini. "Jangan sampai menjadi bola liar, kalau sudah turun sprindik maka ini akan terus bergulir hingga ke pengadilan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah