Kasus Subang 2021, Yosef Hidayah: Rekaman Video Itu Bisa Jadi Petunjuk Emas

- 31 Agustus 2023, 10:56 WIB
Saat saksi Arigi dan Abi memberikan keterangan kepada awak media didampingi kuasa hukumnya usai diperiksa tim Polda Jabar. Rekaman video ketika Danu dikonfrontir disebut menjadi mahkota sebagai petunjuk emas di kasus Subang 2021.
Saat saksi Arigi dan Abi memberikan keterangan kepada awak media didampingi kuasa hukumnya usai diperiksa tim Polda Jabar. Rekaman video ketika Danu dikonfrontir disebut menjadi mahkota sebagai petunjuk emas di kasus Subang 2021. /Kolase foto Budi S Ombik/DeskJabar.com/


DESKJABAR - Memasuki 3 tahun kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pasca tragedi itu terjadi pada 18 Agustus 2021 hingga akhir Agustus 2023, tim Polda Jabar masih melakukan pendalaman keterangan para saksi.

Selama Agustus 2023 tim Polda Jabar pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang kemudian disebut kasus Subang atau kasus Subang 2021.

Dari 23 saksi kasus Subang 2021 ada sejumlah saksi baru untuk mengkroscek bukti baru pula berupa rekaman CCTV yang berada di sekitar TKP.

Baca Juga: Cek Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 31 Agustus 2023, Simak Daftarnya

Petunjuk emas

Disamping itu sebuah  rekaman video yang sebelumnya disebutkan beredar di group WhatsApp dan menggambarkan saat saksi Danu dikonfrontir oleh  dua orang YouTuber terkait kesaksiannya, diketahui dikirim saksi Yosef Hidayah.

"Ya..video itu dikirim dari Yahya Muhamed ke saya. Isi rekaman itu menjelaskan Danu mengakui digonggong anjing pelacak K9, yang sebelumnya helm warna kuning  dienduskan," kata Yosef.

Bukan hanya itu dia (Danu), lanjutnya lagi, mengakui telah mencurigai dan menuduh dirinya sebagai pelaku hingga ditulis dalam BAP dan ditandatangani.

Baca Juga: Orang Cikatomas Tasikmalaya Ikut Berjasa Perjuangkan Kemerdekaan Negara Suriname: Ini Sosoknya!

"Saya meyakini video itu bisa dijadikan mahkota sebagai petunjuk emas bagi penyidik Polda Jabar dalam mengungkap kasus ini," ucapnya.

Arigi dan Abi

Di sisi lain, pada pemeriksaan di awal Agustus 2023 saksi Arigi dan Abi di Mapolsek Jalan Cagak Subang mengatakan 99 persen pertanyaan hampir sama dengan BAP sebelumnya.

"Ya 99 persen benar, itu kata penyidik saat melakukan pemeriksaan," kata Arigi kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Sementara itu dari informasi yang berkembang menyebutkan, saksi Danu sedang siap siap untuk memenuhi panggilan tim Polda Jabar ke Mako Polda Jalan Soekarno-Hatta Bandung, pada 1 September 2023.

Saat dilakukan konfirmasi terkait pemanggilan itu, Danu membenarkan bahwa dirinya harus hadir untuk melakukan pemeriksaan seperti saksi lainnya.

"Bnr," tulis Danu singkat di chat WhatsApp pribadinya pada 30 Agustus 2023.

Baca Juga: Update Daftar Wilayah Tergusur Tol Getaci di Kabupaten Garut dan Gerbang Tol: Ada 7 Kecamatan dan 37 Desa

Namun ketika diminta untuk ditlpn Danu menolaknya dengan alasan dirinya sedang bermain, tapi tidak disebutkan dengan jelas bentuk bermainnya seperti apa.

"Ker maen," tulisnya lagi.

Di lain pihak, kuasa hukum Yosef  Hidayah yaitu Rohman Hidayat saat dimintai konfirmasi apakah pada 1 September 2023 kliennya ikut dipanggil ke Mapolda Jabar. Pihaknya hanya menjawab belum menerima kabar.

"Belum nerima saya," tulis Rohman Hidayat di chat WhatsApp pribadinya pada 30 Agustus 2023.*** 

Editor: Syamsul Bachri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah