AROMA Kasus Subang 2021 Segera Terungkap, Ada Petunjuk dan Ciri Pelaku serta Pasal yang Disiapkan

- 28 Agustus 2023, 08:22 WIB
Petugas melakukan olah TKP kasus Subang 2021 paska ditemukan jasad ibu Tuti dan Amel. Ada aroma kasus segera terungkap.
Petugas melakukan olah TKP kasus Subang 2021 paska ditemukan jasad ibu Tuti dan Amel. Ada aroma kasus segera terungkap. /Dokumen Polda Jabar/

Namun di antara saksi-saksi yang telah diperiksa kembali tersebut, tidak tercantum 3 saksi yang selama ini dinilai sebagai saksi utama yang sejak awal kasus menghiasi pemberitaan di media massa. Ketiga saksi tersebut adalah suami dan ayah korban, Yosef, anak dan juga kakak korban yakni Yoris, serta kerabat korban, Danu.

Perkembangan terbaru diungkapkan 2 YouTuber yang rajin mengawal kasus Subang 2021 yakni Anjas Asmara dan Fredy Sudaryanto. Keduanya membahas ada saksi yang pergerakannya dibatasi. Bahkan saksi tersebut dicekal berpergian keluar negeri.

Baca Juga: SUDAH Sampai Dimanakah Rencana Lelang Proyek Tol Getaci,? INILAH 4 Persiapan yang Dilakukan Kementerian PUPR

Hal ini muncul setelah ada netizen yang mengatakan seorang saksi di kasus Subang 2021 tidak bisa berangkat umroh karena masuk dalam daftar cekal.

Petunjuk

Petunjuk penting datang dari pihak-pihak yang paling berkompeten yakni Polres Subang saat kasus Subang 2021 terjadi yakni AKBP Sumarni serta ahli forensik dr Sumy Hastry.

Usai olah TKP pertama pasca ditemukan jasad ibu Tuti dan Amel, kepada awak media AKBP Sumarni ketika itu menyatakan bahwa dari hasil olah TKP dugaan pelakunya adalah orang dekat korban. Hal itu berdasarkan bukti tidak ada kerusakan di pintu masuk di rumah TKP di Ciseuti, Jalancagak Subang.

Petunjuk selanjutnya dikemukakan Sumy Hastry saat diwawancara di Podcast Deddy Corbuzier pada Mei 2023. Dokter Hastry memaparkan bahwa tugasnya untuk mengumpulkan dan menyajikan data sebagai alat bukti untuk kasus Subang sudah selesai dilakukannya. Namun yang membuatnya gemes karena belum terungkap. Padahal menurutnya seharusnya hal itu bisa terungkap.

Hastry mengungkapkan, sejumlah DNA di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut sudah berhasil dikumpulkan, tetapi ternyata tidak ada yang cocok. Menurutnya, saat olah TKP di rumah di Jalancagak Subang, petugas menemukan 2 DNA yang asing, yang diduga pelakunya.

“DNA-nya sudah ada, tapi tidak ada yang cocok. Kalau tidak ada yang cocok kita cari DNA dari para saksi, ternyata dari saksi juga tidak ada yang cocok,” paparnya.

Dengan kondisi seperti itu karena tidak ditemukan DNA yang cocok, seharusnya tarik dari garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok. Namun sayangnya, sampai sekarang itu belum dilakukan oleh petugas.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x