DESKJABAR - Pendalaman kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kemudian disebut kasus Subang atau kasus Subang 2021 oleh tim Polda Jabar, memasuki 3 tahun belum terungkap.
Begitupun barang barang milik, baik keluarga atau korban kasus Subang 2021 yang dijadikan bukti pembunuhan keji itu masih berada di genggaman Polda Jabar.
Lantas apakah barang barang yang dijadikan bukti kasus Subang 2021 akan dikembalikan ke yang empunya oleh tim Polda Jabar? Terus kapan, akankah menunggu pelaku, tersangkanya ditangkap?
Memasuki 3 tahun kasus Subang 2021 pihak Polda Jabar pun belum mampu sebut nama pelaku, tersangka dan otak di balik aksi keji pembunuhan tersebut.
Sementara pemberitaan kasus Subang 2021 telah menjalar ke kiri dan ke kanan bahkan kemana-mana hingga menimbulkan beragam asumsi yang berkembang liar, tanpa menjurus ke inti dan menimbulkan fitnah.