KASUS SUBANG 2021 Akankah Barang Bukti Dikembalikan? 3 Tahun Pelaku, Tersangka Belum Ditangkap

- 24 Agustus 2023, 15:51 WIB
Dua unit kendaraan mobil yang dijadikan barang bukti kasus Subang 2021 masih terparkir di halaman Mapolsek Jalan Cagak Subang
Dua unit kendaraan mobil yang dijadikan barang bukti kasus Subang 2021 masih terparkir di halaman Mapolsek Jalan Cagak Subang /Budi S Ombik/Deskjabar/

"Meski menjalar kemanana, itu takkan mengarah ke pelaku atau tersangka. Sekarang mah yang penting fokus ke pengungkapan tersangka," kata Yosef Hidayah saksi kasus Subang 2021.

Saksi Yosef

Seperti diketahui Yosef Hidayah adalah kepala keluarga dari kedua korban  yaitu Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

Tuti Suhartini adalah isteri tertua Yosef Hidayah, sedangkan Amelia Mustika Ratu  merupakan anak bungsu dari dua bersaudara, yaitu Yoris Amarullah, hasil perkawinannya dengan almarhumah.

Pasca tragedi pembunuhan itu pada 18 Agustus 2021 semua barang yang dianggap bukti dan dianggap ada kaitannya dengan aksi kejahatan diamankan oleh Polda Jabar.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x