KASUS Subang 2021 Belum akan Terungkap di 18 Agustus 2023, Orang-Orang Ini Jadi Pintu Masuk Pengungkapan

- 17 Agustus 2023, 08:15 WIB
TKP kasus Subang 2021, akankah tanggal 18 Agustus 2023 Polda Jabar bisa mengungkap para  pelakunya?
TKP kasus Subang 2021, akankah tanggal 18 Agustus 2023 Polda Jabar bisa mengungkap para pelakunya? /Heri Susanto/

Dari sejumlah keterangan, termasuk dari kuasa hukum Rohman Hidayat yang mendampingi pemeriksaan Mimin dan kedua anaknya, mereka diperlihatkan rekaman CCTV tentang sesosok pria bermasker.

Belum akan Terungkap di Tanggal 18 Agustus 2023

Dalam live streaming terbarunya pada Rabu 16 Agustus 2023 malam di kanal YouTube Anjas Asmara, dia berpendapat bahwa kasus Subang 2021 belum akan terungkap di tanggal penting di tanggal 18 Agustus 2023.

Baca Juga: PROYEK Tol Getaci, Baru 18 Persen Kebutuhan Lahan di Tahap 1 yang Rampung, Akankah Selesai di Akhir Tahun?

Seperti diketahui, dengan adanya pemanggilan kembali 23 saksi pada dua pekan teakhir, baik pihak keluarga korban maupun masyarakat berharap kasus yang telah menewaskan Tuti dan Amel itu akan segera terungkap.

Bahkan kemudian banyak netizen dan sejumlah YouTuber yang menduga Polda Jabar akan mengungkap kasus Subang 2021 pada jumat 18 Agustus 2023. Alasannya, karena biasanya di sejumlah instansi seperti di Polri atau KPK, pengumuman penting banyak dilakukan pada hari Jumat.

Apalagi di kasus Subang 2021, hari Jumat besok bertepatan dengan usia 2 tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang tersebut.

Anjas beralasan bahwa kasus tersebut belum akan terungkap pada tanggal 18 Agustus 2023 yang hanya tinggal sehari lagi. Alasannya, menurut Anjas, karena dari pemanggilan kembali saksi tersebut belum ada pemanggilan kembali para saksi utama yakni Yosef, Yoris, dan Danu.

Jika alasan pemanggilan 23 saksi kembali karena tim penyidik bentukan Polda Jabar saat ini adalah tim baru maka tentu tim juga akan memanggil kembali saksi utama Yosef, Yoris, dan Danu.

“Akankah terungkap di tanggal 18 Agustus 2023, menurut saya belum karena ada saksi-saksi utama yang belum diperiksa lagi seperti Yosef, Danu, dan Yoris,” ujarnya.

“Kita lihat sajaapakah  Polda Jabar akan tetapkan atau memberikan keterangan tentang progress report kasus,” tutur Anjas.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas Asmara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah