Konfrontasi dan Crosscheck
Anjas menilai bahwa dalang dan eksekutor di kasus Subang 2021 yang menewaskan Tuti dan Amel orangnya berbeda.
Alasannya adalah ada salah satu alat bukti yakni DNA yang ditemukan di TKP dan tidak identik dengan saksi-saksi yang telah diperiksa. “Ini petunjuk kuat bahwa pelaku utama dan dalang orangnya berbeda,” paparnya.
Baca Juga: SEMANGAT HUT Kemerdekaan RI ke 78, Quote Pembakar Semangat yang Cocok Buat Status di Media Sosial
Dia mengakui untuk mengungkap pelaku utamanya yakni dalang dan eksekutor dibalik kasus Subang 2021 ini, memang cukup sulit. Buktinya, hampir 2 tahun Polda Jabar belum mampu mengungkapnya.
Walau demikian, menurut Anjas, ada pintu masuk yang bisa digunakan untuk mengungkap siapa dalang dan eksekutornya.
Pintu masuk ini bisa dilakukan melalui orang-orang yang dinilai sebagai orang yang membantu, mengetahui, dan orang yang mencoba menutupi kasus tersebut. Melalui orang-orang inilah potensi untuk mengungkap kasusnya.
Anjas juga menilai bahwa seharusnya tim penyidik sudah melakukan konfrontasi dan crosscheck atas sejumlah saksi yang telah diperiksa.
Menurutnya, ada beberapa hal mengenai beberapa saksi yang ada di sekitar rumah TKP yang harusnya sudah dilakukan konfrontasi.
“Mungkin tim penydik mendatangi rumah-rumah saksi untuk mengkonfrontasi keterangan saksi lain,” ujarnya.
Baca Juga: Mengenang Kabar Kemerdekaan Indonesia di Bandung Sejarah Tersebar ke Seluruh Tanah Air