Ia pun mengaku kedatangannya itu akan didampingi tim kuasa hukum mereka.
"Iya pa rohman sm pa pajar," tulisnya lagi.
Seperti diketahui, penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard warna hitam yang diparkir di salah satu rumah Jln. Cagak Subang membuat heboh warga.
Baca Juga: Di Bandung dan Depok, Gerakan Pangan Murah 2023 Digelar Agustus, Inilah Lokasi dan Jadwal
Penemuan 2 mayat di salah satu rumah milik warga Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang itu diketahui ibu dan anak bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) sekaligus sebagai pemilik rumah dan kendaraan tersebut.
Tragedi rajapati itu terjadi pada 18 Agustus 2021. Kasus inipun kemudian disebut kasus pembunuh ibu dan anak di Subang lebih populer kasus Subang atau kasus Subang 2021.
Pasca pelimpahan kasus ini dari Polres Subang ke Polda Jabar pada 15 November 2021, hingga saat ini belum terungkap siapa tersangka dan pelakunya.***
Ingin mengetahui berita lainnya tentang kasus Subang 2021, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI