Detik-detik Jelang 2 Tahun Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sejumlah Saksi Kembali Diperiksa Polda Jabar

- 5 Agustus 2023, 19:58 WIB
Arigi (kedua dari kiri) dan Abi (pertama dari kiri) saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang saat usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalan Cagak Subang.
Arigi (kedua dari kiri) dan Abi (pertama dari kiri) saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang saat usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalan Cagak Subang. /DeskJabar.com/ Budi S Ombik/

DESKJABAR - Detik-detik jelang 2 tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, teka-teki siapa pelaku dan otaknya diharapkan segera terjawab.

Menjelang genap 2 tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi kembali memeriksa para saksi keluarga korban.

Tim yang dibentuk Polda Jabar secara maraton memeriksa saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, terutama keluarga korban.

Baca Juga: Menguak Kasus Subang 2021, Kades Jalancagak Optimis Segera Ada Tersangka

Para saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut adalah Arigi dan Abi pada 2 Agustus 2023. Sehari sebelumnya, polisi meminta keterangan saksi Dedi, pegawai sekolah.

Diperoleh kabar pemanggilan saksi kembali akan dilakukan tim Polda Jabar, yakni Mimin Mintarsih dan Abi di Mako Polda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung.

Kabar pemanggilan saksi Mimin Mintarsih dan anaknya, Abi, ke Polda Jabar itu diinformasikan oleh Mimin.

Seperti diketahui, Mimin Mintarsih adalah istri kedua Yosef Hidayah. Saat awal kejadian, Mimin Mintarsih harus bolak-balok ke kantor Polisi untuk menjalani BAP.

Menurut Rohman Hidayat, yang merupakan pendamping hukum keluarga Yosef Hidayah dan Mimin Mintarsih, pemanggilan Arigi dan Abi ke Kantor Polsek Jalan Cagak Subang pada 2 Agustus 2023 adalah mereview pertanyaan sebelumnya.

"Sehingga saksi bisa mengingat kembali kejadian di tanggal 18 dan 19 Agustus 2021. Ya hanya seputar itu saja," ucapnya.

Arigi berharap tersangka dan pelaku pembunuhan ibu dan anak segera ditangkap.

Baca Juga: 20 Persen Beasiswa Fakultas Kedokteran IPB University Diberikan Kepada Calon Mahasiswa Tidak Mampu

"Pertanyaan yang diajukan tim Polda Jabar tidak jauh dari pertanyaan pertanyaan sebelumnya," kata Arigi.

Arigi menyebutkan 99 persen pertanyaan yang dijawab dan di BAP itu, benar adanya.

Di sisi lain, di waktu yang sama pada 2 Agustus 2023 terlihat saksi Wa Ida dan Wa Yeti mondar mandir di Kantor Polsek Jalan Cagak Subang.

Keduanya pun saat itu sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Mereka tidak didampingi pengacara seperti saksi lainnya.

Di tempat terpisah, Yosef Hidayah menyatakan sebelumnya tidak tahu soal pemeriksaan Arigi dan Abi.

"Ada pemeriksaan itu (Arigi dan Abi) saya tidak tahu. Namun demikian saya berharap kasus ini jangan dipetieskan, itu saja," kata Yosef.

Ia menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada pihak kepolisian, agar tersangka dan pelakunya cepat tertangkap, siapapun orangnya.

Baca Juga: Perempat Final Australian Open 2023, Indonesia Lagi-lagi Tanpa Gelar, Ini Tekad FajRi di Kejuaraan Dunia 2023

"Saya tandaskan bahwa kasus ini sepenuh mempercayakan kepada pihak kepolisian. Siapapun orangnya yang menjadi tersangka, pelaku di sini harus segera ditangkap," tuturnya.***

Ikuti DeskJabar.com di Google News untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Jawa Barat, olah raga, hiburan, wisata, game, film, dll, dengan cara KLIK DI SINI

 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah