Baca Juga: FGD Unla, Limbah Sabut Kelapa Jadi Produk Kreatif, Iwan : Berdampak Pada Perekonomian Lokal
Kepala Satpol PP Kota Bandung juga mengingatkan kepada seluruh pengusaha ataupun vendor terkait dengan berakhirnya reklame agar mematuhi izin dan pelunasan pembayaran pajak.
“Berulang kali kami imbau, patuhi regulasi, penuhi persyaratan karena ini bisa dilakukan dengan mudah,” pungkasnya. ***
Pantau berita berita DeskJabar lainnya di GOOGLE NEWS.