Nantinya, tiga nama itu akan bersaing dengan tiga nama berdasarkan usulan dari Kemendagri.
Menurut dia, mekanismenya seperti itu, tiga nama dari dewan provinsi dan tiga nama usulan dari Kemendagri nantinya dipilih siapa yang paling layak dan memenuhi persyaratan.
Sejauh ini, kata Bedi Budiman, DPRD belum melakukan pembahasan terkait siapa tiga nama yang diusulkan sebagai Pj Gubernur Jabar sebagai pengganti Ridwan Kamil.
"Siapa pun yang menjadi Pj Gubernur, mau datang dari unsur mana pun tentu saja diterima. Yang penting putra Indonesia. Jadi enggak melihat asal daerah tetapi dia memenuhi syarat," ujar Bedi.
Dugaan KKN
Sementara itu, tidak ada kaitannya dengan penggantian Pj Gubernur, dalam persoalan lain, organisasi pegiat antikorupsi, yakni Beyond Anti Corruption (BAC) hendak melaporkan Gubernur Ridwan Kamil ke Kejagung soal dugaan pelanggaran Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pembangunan Masjid Al Jabbar.
Dalam suratnya bernomor 99/XVIII.BDG/07/2023 dan bertanggal 5 Juli 2023, BPK menyebutkan telah menemukan beberapa penyimpangan dalam proses pembangunan Masjid Al Jabbar dari sisi keuangan.
Salah satunya di pekerjaan Pembuatan Konten Masjid Al Jabbar. Dari hasil uji yang dilakukan BPK, ditemukan jika ada kelebihan pembayaran di pekerjaan ini sebesar Rp1,36 miliar. Adapun total pekerjaan ini sekitar Rp15 miliar.
Penelurusan BAC lebih lanjut menemukan dugaan kelebihan bayar lain dan penerapan denda yang tidak dilaksanakan dengan total besaran diduga hampir menyentuh angka Rp11 miliar.