Ridwan Kamil akan Dilaporkan BAC hingga Digugat Panji Gumilang, Presiden Siapkan Penggantinya

- 24 Juli 2023, 18:06 WIB
Digugat Panji Gumilang terkait polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil bawa nama Pimpinan Hizbullah NU untuk menghadapinya.
Digugat Panji Gumilang terkait polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil bawa nama Pimpinan Hizbullah NU untuk menghadapinya. /Pemprov Jabar/

Berdasarkan temuan tersebut, Koordinator Beyond Anti Corruption (BAC) Dedi Haryadi menyatakan, BAC semakin yakin jika proyek pembangunan Masjid Al Jabbar ini sarat dengan dugaan praktik KKN.

Klarifikasi Pemprov Jabar 

Sementara itu, Inspektur Daerah Pemprov Jabar Eni Rohyani menjelaskan tentang biaya pembuatan konten masjid Al-Jabbar yaitu sebesar Rp14.574.771.344,00.

"Lingkup pekerjaan utama meliputi pembuatan panel poster, multimedia, dan materi peraga yang berada di area Ma’rodh Museum Masjid Raya Al-Jabbar," kata Eni saat dikonfirmasi Jumat, 21 Juli 2023.

Memang terdapat pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan dan pembayaran lebih tinggi dari yang seharusnya, yakni sebesar Rp1.360.463.968,00.

Namun, nilai tersebut telah dikembalikan dan disetorkan ke kas daerah Pemprov Jabar.

"Kerugian keuangan daerah sebesar Rp1.360.463.968,00 tersebut telah disetorkan ke Kas Daerah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 9 Januari 2023," jelas Eni.

Baca Juga: Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Inilah Reaksi Netizen !

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Ika Mardiah mengatakan bahwa pernyataan dari BAC keliru.

Hal tersebut menurutnya bukan hal yang seharusnya dilaporkan ke penegak hukum.

"Kalau yang namanya temuan kelebihan pembayaran, kan tinggal mengembalikan saja ke kas daerah. Jadi bukan hal yang harus dilaporkan ke aparat penegak hukum," tuturnya.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah