DIGUGAT Panji Gumilang, Ridwan Kamil Bawa Nama Panglima Hizbullah untuk Menghadapinya, INILAH Sosoknya

- 24 Juli 2023, 07:02 WIB
Digugat Panji Gumilang terkait polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil bawa nama  Pimpinan Hizbullah NU untuk menghadapinya.
Digugat Panji Gumilang terkait polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil bawa nama Pimpinan Hizbullah NU untuk menghadapinya. /Pemprov Jabar/

DESKJABAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut nama Panglima Hizbullah NU, KH Muhjiddin sebagai motivasi untuk menghadapi gugatan Panji Gumilang terkait polemik Pesantren Al Zaytun. Pemprov Jabar sendiri menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.

Panglima Hizbullah, KH Muhjiddin, yang pernah dipenjara Belanda dan dimusuhi DI/TII serta PKI tersebut, tidak lain adalah kakek dari Ridwan Kamil. Lalu bagaimana sosoknya?

Pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang melayangkan gugatan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan gugatan sudah didaftarkan ke PN Jakarta Pusat pada Senin lalu dengan nomor gugatan 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Diganti, 2 Nama Sudah Dikantongi Jokowi: Ini Bocoran Sosok, Biodata dan Profilnya

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat, Iip Hidajat menyatakan bahwa Pemprov Jabar belum menerima gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang tersebut. Namun dengan tegas menyatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan pimpinan Pesantren Al Zaytun tersebut.

Menanggapi gugatan Panji Gumilang terkait polemik Pesantren Al Zaytun Ridwan Kamil sudah meresponnya yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Lelaki yang biasa disapa Kang Emil itu mengatakan bahwa Ini adalah negara hukum. Justru gugatan tersebut baik agar permasalahan bisa terang benderang. “Ini hanya urusan peradilan duniawi,” tulis Kang Emil.

“Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan.Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat,” paparnya.

Ridwan Kamil pun mengatakan bahwa bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara.

“Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan,” tegasnya.

Sosok Singkat KH Muhjiddin

Mengutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, referensi mengenai Muhyidin masih terbilang minim. Terlebih ia jarang bercerita tentang masa perang kemerdekaan kepada anak dan cucunya. Alhasil, sejarah kepahlawanannya sulit ditelusuri.

Baca Juga: Indahnya Panorama di Jembatan Sepanjang 252 Meter Ini, Terhubung dengan Exit Tol Getaci

Namun di kalangan sejarawan di Jawa Barat, nama KH Muhjiddin sudah cukup dikenal. Dia adalah salah satu pimpinan yang ikut serta melakukan penyerangan kepada sekutu di Bandung Utara pada masa penjajahan.

Muhyidin bergabung dengan organisasi Hizbullah. Ia menjadikan Pagelaran I (Tanjung Siang) sebagai markas pelatihan dan penggemblengan mental bagi para pejuang.

KH Muhyidi juga terlibat dalam perlawanan  lainnya ketika tentara Nederlands Indie Civil Administration (NICA) datang ke tanah air pada 1946, yang berniat merebut kembali NKRI. Dengan semangat nasionalismenya, KH Muhyidin memimpin langsung pertempuran melawan pasukan NICA di Jawa Barat, khususnya di daerah Ciater, Isola, dan Cijawura.

Ridwan Kamil, yang merupakan salah satu cucu terdekat KH Muhyidin, menceritakan petuah-petuah sang kakek. “Petuah beliau, harus ikhlas apa pun dengan yang terjadi dan selalu menghindari konflik. Inilah yang terus saya pegang dalam hidup saya,” ucap dia.

Menurut  kerabat KH Muhjiddin yakni Banin Muhjiddin, sejarah singkat mengenai KH Muhyidin sudah dituangkan dalam buku yang ditulis Yayasan Masyarakat Sejarah Indonesia.

Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang

Seperti diketahui, Ridwan Kamil digugat oleh Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Sebelumnya Panji menggugat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (menko Polhukam) Mahfud MD namun dicabut dan dialihkan laporan gugatannya ke Ridwan Kamil.

Baca Juga: HASIL Survey Indikator, Ridwan Kamil Masuk 4 Besar Terfavorit Capres dan Cawapres di Kalangan Generasi Muda

Menanggapi gugata tersebut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Iip Hidayat mengatakan bahwa ketika digugat terhadap gubernur artinya ini kelembagaan bukan pribadi Ridwan Kamil. Di Pemprov Jabar ada biro hukum yang siap membantu dalam hal konsultasi gugatan tersebut.

 “Ketika berbicara kelembagaan artinya ke Pemprov Jabar. Di kami juga kan ada Biro Hukum, tentu kami tidak lepas dari konsultasi koordinasi. Bagaimana beracara, kalau memang ke depan harus ada urusan hukum,” ujarnya.

Iip menambahkan bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima secara resmi gugatan tersebut. Diakuinya, dia baru mengetahui adanya gugatan ini melalui media. Artinya, surat gugatan secara tertulis resmi kepada pihahknya belum diterima.

 “Kami baru lihat dan dengar dari media bahwa Pak gubernur digugat. Ketika digugat terhadap gubernur artinya ini kelembagaan bukan pribadi Ridwan Kamil,” kata Iip.

Iip menyatakan bahwa Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan yang diajukan Panji Gumilang.***

Ingin mengetahui berita tentang Ridwan Kamil lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah