KASUS Subang Jelang 2 Tahun, Saksi INI Dinilai Punya Informasi Penting, Siap Datangi Polda Jabar Kapan Saja

- 19 Juli 2023, 10:27 WIB
YouTuber Fredy Sudaryanto (kiri) mewawancara saksi Kasus Subang yang menyatakan siap mendatangi Polda Jabar untuk membantu pengungkapan kasusnya.
YouTuber Fredy Sudaryanto (kiri) mewawancara saksi Kasus Subang yang menyatakan siap mendatangi Polda Jabar untuk membantu pengungkapan kasusnya. /tangkapan layan YouTube Fredy Sudaryanto/

Bahkan pada Polda sudah membuat dan menyebarkan sketsa yang diduga pelaku di kasus Subang yang telah menewaskan ibu Tuti dan Amel.

Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil. Hingga jelan sebulan kasus akan berusia 2 tahun, Polda Jabar belum mampu mengungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Saksi Ini Siap Datangi Polda Jabar Kapan Saja

Dalam analisa terbarunya, YouTuber Fredy Sudaryanto dalam postingan terbarunya di kanal YouTube Fredy Sudaryanto  berjudul Pak Dedi siap !!! ... Siap apa pak ? K4sus Subang, yang tayang pada 19 Juli 2023.

Baca Juga: TUJUH Tahun Lagi ke Ciamis Melalui Tol Getaci Baru Terwujud, Lokasi Simpang Susun Ada di SINI

Dalam tayangan tersebut, Fredy kembali mewawancari Dedi, yang menjadi salah satu saksi yang pernah di BAP di kepolisian untuk pengungkapan kasus Subang.

Pak Dedi adalah Bendahara di sekolah di bawah naungan yayasan yang dikelola keluarga korban. Dedi sendiri dipecat sebelum kasus Subang terjadi.

Dedi juga adalah salah seorang yang hadir di halaman sekolah SMAN 1 Jalancagak sehari setelah kejadian kasus Subang yang menewaskan Tuti dan Amel. Pada tanggal 19 Agustus 2021 itulah, terjadi peristiwa kedatangan Banpol yang menyuruh Danu untuk memasuki rumah di TKP.

Saat itu di halaman sekolah selain ada Danu juga ada tiga pengurus di yayasan yakni Pak Wahyu, Opik, dan Kosasih, serta Pak Dedi. Namun saat kedatangan Banpol, Dedi sudah tidak ada di sana karena sudah pulang terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah