Seperti diketahui, saat penemuan jasad Ibu Tuti dan Amrl pada 18 Agustus 2021, posisi mobil Alphard dalam posisi menghadap ke jalan.
2.Saksi melihat ada seseorang di depan TKP
Saksi kedua adalah seorang warga yang pada tanggal 18 Agustus 2021 berjalan melintasi rumah TKP, dan dia melihat ada seorang laki-laki berdiri di depan rumah TKP di dekat pohon.
Baca Juga: Sang Lady Rocker Asal Magelang itu Telah Pergi Dengan Karya Musiknya, Mengenang Hesty Brizha
Saat warga itu kembali melintasi TKP sekitar pukul 07.00 WIB, laki-laki itu masih terlihat di depan rumah TKP. Walau demikian, warga itu tidak jelas siapa lelaki yang bediri di depan rumah TKP dekat jalan tersebut.
3.Sopir angkot sumpah serapah
Saksi selanjutnya adalah sopir angkot, yang pada tanggal 18 Agustus 2021 pagi melintas di depan rumah TKP. Saat itu laju mobilnya tiba-tiba terganggu karena ada mobil Alphard yang mundur dari halaman rumah TKP ke pinggir jalan dan hendak parkir di pinggir jalan.
Sopir angkota itu pun terpaksa melakukan rem mendadak karena lajunya tiba-tiba terhalang mobil Alphard.
Sopir angkot itu kemudian mengeluarkan sumpanh serapah :”Bisa gak bawa mobil!” tuturnya, sebelum melanjutkan perjalanan.
4.Saksi penumpang angkot
Saksi ke-4 adalah seorang penumpang angkot bernama Mang S. Saat itu hanya dia yang menjadi satu-satunya penumpang angkota yang melintas rumah TKP di pagi tanggal 18 Agustus 2021.
Dalam wawancara dengan Indra Zaenal, dia melihat kaca depan mobil Alphard terbuka sedikit dan memperkirakan si sopir seperti baru belajar berkendara.
Sopir Alphard Seperti Baru Belajar Mengemudi
Mang S yang menjadi satu-satunya penumpang angkot yang melintas di depan rumah TKP kasus Subang, pada tanggal 18 Agustus 2021 pagi, kembali memapatkan kesaksiannya dalam wwancara dengan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal di Kanal Youtube Indra Zaenal.