“Ibu kenapa nggak pernah datang minta maaf?, padahal bisa lewat telepon. Ibu selama ini kemana saja?,” kata Ratih Permata, Kakak kandung Arya Saputra.
“Saya titip ibu, ketika Agi nanti bebas, jagain jangan sampai melakukan hal ini lagi,” tambahnya.
Sementara Rojai, ayah angkat Arya Saputra pun berharap dalam putusannya majelis hakim memutuskan hukuman yang diberikan kepada Tukul harus maksimal.
“Saya pribadi merasa tidak adil, minimalnya diatas 15 tahun, bahkan bila perlu seumur hidup. Saya sebagai orang tua, kalau dihukum segitu, saya tidak puas, bila perlu dihukum mati sesuai perbuatannya terhadap anak saya,” ujarnya kepada wartawan di depan ruang sidang pengadilan negeri Bogor.
Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul diundur oleh majelis hakim pengadilan negeri Bogor hingga pekan depan, keluarga berharap hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa bisa maksimal.***