KASUS SUBANG, Polda Jabar Ungkapkan Soal Alat Bukti DNA di TKP

- 5 Juni 2023, 09:05 WIB
Lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, 2021, Polda Jabar ungkapkan soal alat bukti DNA di TKP.
Lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, 2021, Polda Jabar ungkapkan soal alat bukti DNA di TKP. /Kodar Solihat/DeskJabar

Tetapi, yang menjadi pembicaraan, bahwa Polda Jabar terkesan belum melanjutkan kembali penyidikan kasus Subang itu. Apalagi, dokter Sumy Hastry mengatakan, belum ada kelanjutan kabar soal pemeriksaan DNA tersebut di Polda Jabar, sehingga banyak netizen bertanya-tanya ada apa dan mengapa.

Rupanya, ada juga netizen lain yang mentweet soal tersebut, yaitu Devi Prayogo melalui Twitter @devi_pray, pada 30 Mei 2023. Ia sambil mengunggah pembahasan salah seorang pemerhati kasus Subang, Anjas Asmara pada https://youtu.be/Lf9PZp25e0I Ada apa dng Polda Jabar tdk optimal ungkap kasus Subang Pak

@ListyoSigitP Kang @ridwankamil ? Mohon perhatian Prof @mohmahfudmd

Baca Juga: Selain KASUS SUBANG, Dokter Hastry Banyak Netizen Menanti Cerita Mimpi Horor

Atas cuitan itu, rupanya Humas Polda Jabar pun menanggapi melalui Twitter@humaspoldajbr, yaitu :

@Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Wilayah Kab. Subang telah melaksanakan Uji Labfor sebanyak 49 DNA untuk dicocokkan dengan 2 Profil DNA di TKP, namun hasil uji oleh Puslabfor Polri masih *Non Identik*

Kami juga membuka layanan  pengaduan/informasi utk mendukung pengungkapan kasus ini , dengan  menghubungi IPTU A. AZIS, SH  nomor telp 082246469946

Terimakasih.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Peringatan 2 Tahun akan Dilakukan di Makam Tuti dan Amel

Pihak Humas Polda Jabar juga menyebutkan, Kita juga sangat berharap agar kasus ini cepat terungkap dan korban mendapatkan rasa keadilan, namun kita juga di tuntut harus profesional dan obyektif sehingga kita harus bekerja dengan mengikuti rambu2 dan sesuai aturan yg ada, sudah berbagai langkah teknis telah dilakukan utk mengungkap perkaranya namun tidak bisa serta merta kita menetapkan tersangka dengan alat bukti yg tidak akuntabel

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Twitter @devi_pray


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x