KASUS SUBANG, Polda Jabar Ungkapkan Soal Alat Bukti DNA di TKP

- 5 Juni 2023, 09:05 WIB
Lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, 2021, Polda Jabar ungkapkan soal alat bukti DNA di TKP.
Lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, 2021, Polda Jabar ungkapkan soal alat bukti DNA di TKP. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat yang masih misteri, Polda Jabar kembali memberikan keterangan. Mereka melontarkan soal alat bukti DNA pada kejadian yang dikenal sebagai kasus Subang 2021 tersebut.

Upaya pengungkapan kasus Subang 2021 ini diketahui telah menanyai 124 saksi, dan 200-an barang bukti, tetapi sampai kini belum ketahuan juga siapa pelaku pembunuhan itu. Kondisi ini membuat penasaran banyak netizen yang masih memperhatikan kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang itu.

Menjelang dua tahun kejadian tahun 2023 ini, masih misteri siapa pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (18) pada 18 Agustus 2021. Karena belum juga terungkap, aneka spekulasi pun menjadi bermunculan, mengapa kasus Subang 2021 ini belum juga terungkap.

Baca Juga: KASUS SUBANG 2021, Anjas Curiga Polda Jabar Sebenarnya Sudah Tahu Siapa Pelaku

Keterangan pihak Polda Jabar

Pihak Polda Jabar akhirnya juga memberikan tanggapan, karena kembali ramainya perhatian netizen terhadap kasus Subang 2021 ini. Apalagi, dokter forensik Sumy Hastry Purwanti memberikan gambaran soal temuan DNA ketika diwawancara Deddy Corbuzier, soal lanjutan kasus Subang tersebut.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Twitter @devi_pray


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x