DESKJABAR – Sejumlah warga yang lahannya terdampak proyek Tol Getaci di Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, menolak menandatangani besaran harga lahan yang ditawarkan pada pertemuan musyawarah ganti rugi atau UGR. Penolakan terjadi karena warga menilai harga yang ditawarkan di luar harapan warga.