Kebohongan kedua, Saksi Beybey dalam BAP megaku menerima uang dari Usep sebagai fee
Namun dalam sidang, terungkap jika uang yang diterima Beybey terkait proyek di masa lalu tak ada kaitan dengan Keboncau.
Richard pun mengupas soal temuan baru terkait yang mencatut KPK.
"Saya berharap, JPU menghadirkan sopir PPK (Atas nama Arsi), yang disampaikan Asep Darajat dalam sidang sebelumnya sebagai penerima uang 200 juta dari kliennya," ucap Richard.
Baca Juga: Bappenas dan Uni Eropa Gelar Diseminasi Hasil ARISE+ Indonesia
Karena, kesaksian sopir PPK tersebut akan mempengaruhi bukti kesaksian saksi.
"Jangan-jangan, dugaan soal KPK itu bohong," ujar Richard.
Tinggal menunggu kesiapan JPU, karena pihaknya sudah memohon ke hakim untuk menghadirkan sopir PPK.
Terpantau dalam sidang, diantara saksi membocorkan awal datangnya proyek tersebut yakni dari melalui kedekatannya dengan salah satu sayap parpol di DPRD Jabar. Saksi, Beri Riadi (Bebey) sebagai pengusung Profosal dari Sumedang ke Provinsi Jabar, dan juga sebagai anggota sayap parpol di DPRD Jabar.
Sidang Diundur dan akan digelar kembali pada Rabu pekan depan.***