DESKJABAR – Nasib pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, masih misteri walau ahli forensik menyebutkan ditemukan dua DNA asing ketika penyidikan. Tetapi ada informasi, soal tempat temuan DNA asing tersebut, yang sebenarnya bisa menguak jejak siapa pelakunya kejadian 18 Agustus 2021 itu.
Soal temuan dua DNA asing pada kasus Subang, dilontarkan ahli forensik dokter Sumy Hastry Purwanti ketika wawancara podcast dengan Deddy Corbuzier, baru-baru ini. Diduga, dua DNA asing itu merupakan jejak dari pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22).