Sebelumnya Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau kepada warga di Kabupaten Bandung yang lahannya terkena proyek Tol Getaci untuk bersabar. Dia mengatakan bahwa proses pencairan ganti rugi akan berjalan terus.
Dikutip dari akun Instagram @prokopimkabandung yang diunggah Senin 8 Mei 2023, Dadang juga menjelaskan, uang ganti rugi atau UGR untuk pembebasan lahan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) di wilayah Kabupaten Bandung saat ini benar-benar sudah tersedia.
Dadang mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian PUPR bahwa UGR untuk pembebasan lahan Tol Getaci, sudah transit di Bjb (Bank Jabar).
Dadang berharap, masyarakat di wilayahnya yang terdampak Tol Getaci untuk tidak menghambat dengan cara menolak pembebasan lahan.***