PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci, 5 Desa Segera Terima UGR Beserta Jumlah Dana yang Telah Dicairkan di Seksi 1

- 30 April 2023, 07:29 WIB
Pasca Lebaran, 5 desa akan segera terima pembayaran UGR proyek Tol Getaci di Seksi 1,, dan miliaran rupiah UGR sudah dicarikan di 6 desa yang telah menerima pembayaran UGR.
Pasca Lebaran, 5 desa akan segera terima pembayaran UGR proyek Tol Getaci di Seksi 1,, dan miliaran rupiah UGR sudah dicarikan di 6 desa yang telah menerima pembayaran UGR. /Menpar RB/

DESKJABAR – Lebaran sudah lewat bulan Mei segera datang, pembebasan lahan Tol Getaci akan terus berlanjut. Setidaknya ada 5 desa di wilayah Kabupaten Bandung dan Garut yang segera akan menerima pembayaran uang ganti rugi atau UGR.

Hingga lebaran atau April 2023, tercatat sudah 6 desa yang sudah menerima pembayaran UGR proyek Tol Getaci di Seksi 1 ruas Gedebage hingga Garut utara. Jumlah ini hanya sekitar 10 persen dari jumlah desa/kelurahan yang terdampak proyek jalan tol tersebut.

Baca Juga: APA KABAR Tol Getaci? Kemungkinan yang Terjadi di Lelang Ulang, Seksi 1 dan Seksi 2 Digarap Konsorsium Berbeda

Lalu, dari ke-6 desa yang sudah mendapatkan pembayaran UGR tersebut, berapa uang yang sudah disalurkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk pembayaran tersebut di Seksi 1?

Bulan Mei segera tiba, tidak saja proses pembebasan lahan akan terus berlanjut setelah dihentikan sementara karena lebaran, di bulan ini juga akan dilaksanakan lelang ulang proyek Tol Getaci yang dilakukan BPJT atau Badan Pengawas Jalan Tol.

Jika lelang ulang sudah selesai maka akan diketahui konsorsium yang akan menggarap proyek calon jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut. Lalu juga aka nada kepastian kapan proyek Tol Getaci ini akan dimulai dan kapan akan bisa rampung, khususnya di Seksi 1.

Lima Desa Segera Terima UGR

Usai lebaran dan segera memasuki Bulan Mei, diperkirakan ada 5 desa yang akan segera menerima pembayaran UGR proyek Tol Getaci. Hal itu berdasarkan status mereka hingga saat ini yakni telah melaksanakan musyawarah UGR.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: djkn.kemenkeu.go.id YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x