Bupati Ciamis Lepas Rombongan Ngarak Pataka Jelang Hari Jadi Kabupaten Ciamis Ke-381/2023

- 12 Mei 2023, 18:25 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat menerima Pataka (bendera)Galuh untuk diarak dalam acara Ngarak Pataka menyambut Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-381 di Pendopo Jumat, 12 Mei 2023./ciamiskab.go.id.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat menerima Pataka (bendera)Galuh untuk diarak dalam acara Ngarak Pataka menyambut Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-381 di Pendopo Jumat, 12 Mei 2023./ciamiskab.go.id. /

 Dalam setiap kegiatan setidaknya terdapat 25 Unit Pelayanan Publik (UPP) dengan 17 UPP Pemkab. Ciamis dan 8 UPP instansi vertikal dengan total kurang lebih 50 jenis layanan.

 Baca Juga: Istimewa, Kali Pertama Mahkota Binokasih Dikirab Bersamaan dengan Ngarak Pataka Hari Jadi Ciamis Ke-381

Ngarak Pataka dan Penyerahan Mahkota Binokasih

Bagi Ciamis acara Ngarak Pataka tahun ini terasa sangat istimewa, pasalnya dirangkaikan juga dengan penyerahan Mahkota Binokasih dari Keraton Sumedang Larang kepada Bupati Ciamis yang selanjutnya akan diarak bersamaan dengan Ngarak Pataka.

"Sanghiyang Binokasih asalnya dari Ciamis kemudian ke Pakuan Pajajaran di Bogor dan berakhir diserahkan ke Kerajaan Sumedang, karena saat itu Kerajaan Galuh sangat luas," paparnya.

Herdiat berharap agar peninggalan sejarah tersebut dapat terus dirawat dan dipelihara dengan baik, termasuk di Kabupaten Ciamis dengan berbagai situs dan peninggalan sejarahnya.

Menurut informasi Mahkota Binokasih berada di Sumedang selama 445 tahun kemudian di Bogor 50 tahun dan baru tahun 2023 kembali ke Tatar Galuh Ciamis.

 Baca Juga: Ngarak Pataka Kembali digelar di 5 Eks Kewedanaan Jelang Hari Jadi Ciamis Ke-381/2023, Ini Jadwalnya

Launching Parkir Berlangganan

Bersamaan dengan rangkaian kegiatan Ngarak Pataka, Bupati Ciamis juga me-launching program parkir berlangganan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Seperti diberitakan DeskJabar sebelumnya, program parkir berlangganan di Ciamis sudah berlaku sejak tanggal 27 Februari 2023 lalu dan berlaku bagi kendaraan roda dua, empat kendraan pribadi juga kendaraan dinas.

Parkir berlangganan di Ciamis berlaku di tepi jalan umum yang dikelola oleh pemerintah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2020 dan tidak berlaku bagi tempat parkir yang dikelola swasta.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ciamiskab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x