5.Desa Karangtunggal: 8 bidang, luas lahan 7.660 meter persegi
Di antara 5 desa di Kecamatan Paseh yang terkena proyek Tol Getaci, Desa Cigentur dan Karangtunggal sudah menerima pembayaran UGR pada Desember 2022.
Lalu yang menjadi pertanyaan, mengapa Desa Tangsimekar baru pada tahap pengumuman danom dan peta bidang, sementara Desa Cigentur dan Karangtunggal sudah menerima pembayaran UGR?
Menurut informasi yang beredar di lapangan, keterlambatan proses pembebasan lahan proyek Tol Getaci di Desa Tangsimekar karena ada masalah terkait ada warga yang menolak lahannya terkena proyek jalan tol tersebut.
Hal yang sama juga terjadi di Desa Cipedes, yang membuat di kedua desa tersebut proses pembebasan lahan mengalami hambatan.