Inilah Bocoran Daftar 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya yang Terkena Tol Getaci: MILIK SIAPA SAJA?

- 30 April 2023, 08:23 WIB
Info grafis Tol Getaci. Di Kabupaten Tasikmalaya ada 17 Desa di 4 Kecamatan yang rencananya akan dilalui proyek jalan Tol Getaci Tahap 1 dan akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR)
Info grafis Tol Getaci. Di Kabupaten Tasikmalaya ada 17 Desa di 4 Kecamatan yang rencananya akan dilalui proyek jalan Tol Getaci Tahap 1 dan akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR) /Antara/

"Dengan mulai dibayarkannya ganti rugi terkait pembebasan lahan Tol Getaci ini, diharapkan Pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap dapat segera direalisasikan dalam rangka menghubungkan daerah Provinsi Jawa Barat dengan daerah Provinsi Jawa Tengah", ujar Kabag Umum Kanwil DJKN Jawa Barat Sugeng Harijadi.

Baca Juga: KABAR TOL GETACI: Di Garut akan Melewati 37 Desa Ini, Cek Daftarnya Sebagian telah Terima Ganti Rugi

Sebagaimana diketahui, pembangunan Tol Getaci dilakukan dalam 2 tahap. Tahap 1 Gedebage-Tasikmalaya dan Tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap.

Dalam rencana awal, Tahap 1 akan mulai dikerjakan tahun 2022 dan diagendakan selesai tahun 2024. Sedangkan Tahap 2 mulai dikerjakan tahun 2027 dan selesai 2029. Akibat harus dilelang ulang, semua agenda pembangunan awal yang telah disusun pun terpaksa ikut mundur

Beberapa waktu lalu saat meninjau calon lokasi Tol Grtaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu., Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada masyarakat yang terdampak Tol Getaci untuk tidak menjual tanahnya kepada calo.

“Jadi saya minta pada masyarakat Tasik, Garut, Bandung untuk tidak menjual tanahnya ke makelar (calo) sebelum ada transaksi dengan kami, supaya tidak berabe di saat yang akan datang,” ujar Uu

Baca Juga: Siapkan Rekening, di Kota Tasikmalaya 15 Kelurahan Ini Dilewati Tol Getaci: AKAN TERIMA UGR

Daftar 17 Desa di Kab. Tasikmalaya Terkena Tol Getaci Tahap 1

Adapun daftar 17 desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang rencananya akan dilalui proyek jalan Tol Getaci Tahap
1 dan akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR) adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Salawu (2 Desa)

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x