“Kami cukup kaget, ternyata pengemis ini memiliki uang tunai Rp 1,8 juta, cek Rp1,3 miliar, 4 STNK bermotor, dan 4 buah buku tabungan,” kata Dody.
Tiga kali terkena razia gepeng
Menurut Dody Ibu Tini adalah warga Kabupaten Bogor, dia tertangkap sedang mengemis di JPO Panaragan Kota Bogor untuk kali ketiga.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
“Iya ini untuk ketiga kalinya dia kami tangkap,” tegas Dody.
“Jadi memang Bu Tini ini profesinya sebagai gelandangan, pemulung dan pengemis,” Dody menambahkan.
Pihaknya mensinyalir pelaku ini memang kerap kali mangkal di JPO Panaragan, sehingga pihaknya melakukan evakuasi dan mengamankan ke kantor untuk dilakukan assesment, agar tidak melakukan lagi perbuatan yang sama.
Baca Juga: HARI INI Ganda Putra Berpeluang Ciptakan All Indonesia Semifinal di Badminton Kejuaraan Asia 2023
“Kita juga melibatkan psikolog dalam assessment, karena memang pembicaraan bu Tini tidak pernah nyambung jadi on off (kadang nyambung kadang tidak),” ungkap Dody sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari Dinas Sosial Kota Bogor.