"Yang mundur (pengerjaan) konstruksinya saja. Pengadaan tanah tetap terus berjalan", tegas Hedy Rahadian.
Apa yang dikatakan Hedy memang benar. Pada pertengahan Maret 2023 bulan lalu, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, menghadiri kegiatan pemberian uang ganti rugi (UGR) terhadap warga pemilik lahan yang terdampak Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut.
Baca Juga: Inilah Daftar 9 Desa di Pangandaran yang Terdampak Tol Getaci: Berwisata Tak Perlu Takut Macet Lagi
"Dengan mulai dibayarkannya ganti rugi terkait pembebasan lahan Tol Getaci ini, diharapkan Pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap dapat segera direalisasikan dalam rangka menghubungkan daerah Provinsi Jawa Barat dengan daerah Provinsi Jawa Tengah", ujar Kabag Umum Kanwil DJKN Jawa Barat Sugeng Harijadi.
Dikutip dari laman djkn.kemenkeu.go.id, pembayaran langsung UGR atas tanah, tanaman, bangunan, dan benda-benda lainnya yang terdampak Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut itu, diberikan kepada 18 objek/bidang tanah (15 pemilik lahan) dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp5,7 Miliar lebih.
Beberapa waktu lalu saat meninjau calon lokasi Tol Getaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu., Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada masyarakat yang terdampak Tol Getaci untuk tidak menjual tanahnya kepada calo.
“Jadi saya minta pada masyarakat Tasik, Garut, Bandung untuk tidak menjual tanahnya ke makelar (calo) sebelum ada transaksi dengan kami, supaya tidak berabe di saat yang akan datang,” ujar Uu
Baca Juga: Bukan Karena Gelombang Panas Suhu Bandung Terasa Lebih Gerah, BMKG Mengungkapkan Data Ini
Daftar 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya yang Terdampak Tol Getaci
Berkaitan dengan pembebasan lahan yang termasuk ke dalam rencana pembangunan Tol Getaci, di Kota Tasikmalaya ada 15 Kelurahan yang tersebar di 4 Kecamatan yang akan terdampak Tol Getaci.