Adapun daftar selengkapnya 15 kelurahan di Kota Tasikmalaya yang terdampak dan akan mendapat uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci sebagai berikut:
1. Kecamatan Mangkubumi (3 Kelurahan)
- Kelurahan Karikil
- Kelurahan Cigantang
- Kelurahan Sambong Jaya
2. Kecamatan Kawalu (5 Kelurahan)
- Kelurahan Gunung Tandala
- Kelurahan Karang Anyar
- Kelurahan Cilamajang
- Kelurahan Karsamenak
3. Kecamatan Cibeureum (2 kelurahan)
- Kelurahan Ciherang
- Kelurahan Ciakar
4. Kecamatan Tamansari (5 Kelurahan)
- Kelurahan Setia Mulya
- Kelurahan Mulya Sari
- Kelurahan Suka Hurip
- Kelurahan Mugar Sari
- Kelurahan Sumelap
Baca Juga: Waduk Jatigede Sumedang, Jadi Wisata Budidaya Ikan Mas dan Ikan Nila
Dari Kecamatan Tamansari (Kota Tasikmalaya) selanjutnya Tol Getaci masuk kembali ke wilayah Kabupaten Tasikmlaya yakni Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karangjaya (Tahap 2) yang dikerjakan setelah tahap I selesai.
Demikian daftar 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya yang rencananya akan dilalui oleh jalan Tol Getaci dan akan mndapat uang ganti rugi (UGR) yang dihimpun DeskJabar.com dari berbagai sumber.***