DESKJABAR - Program Smart City Bandung (SCB) sudah tercoreng dengan adanya Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Walikota Bandung Yana Mulyana.
Pegiat Anti Korupsi Agus Satria mengungkapkan sebenarnya program Smart City Bandung tersebut leading sector program adalah berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung.
Bahkan Agus Satria menyebut kuat dugaan pada proyek sebelumnya soal SCB ini telah menjadi bancakan. Pernyataan Agus pun bukan tanpa alasan karena program program yang mengarah ke smart city tersebut tidak maksimal, anggaran hanya sebagian kecil yang digunakan, kuat dugaan terjadi praktek korupsi.
Baca Juga: Aktivitas Ekonomi di Kota Bandung Pascalebaran Kembali Menggeliat, Pasar Baru Mulai Beroperasi
Dari itulah Agus Satria meminta KPK untuk memeriksa Diskominfo Kota Bandung dalam program Smart City ini. Agus pun memberikan salah satu contoh proyek smart city untuk RW net.
Menurutnya program ini dilakukan dalam rangka Smart City Bandung yang dikelola Diskominfo.
"Diduga ada aliran dana ke Pemkot Bandung dari pengusaha disamping adanya dugaan mark up anggaran 3 miliar yang dimenangkan oleh perusahaan tertentu," katanya.
Agus pun secara detil menyebut bahwa program itu sudah di klik sejak Januari dalam e Katalog pengadaan barang dan jasa proyek internet.
"Dari hasil investigasi pemasangan internet sewaktu bulan ramadhan kemarin diduga asal asalan. Info itu saya dapat langsung dari masyarakat," ujar Agus.
Dari itulah Agus meminta agar KPK RI usut tuntas kasus Smart City kota Bandung ini tidak hanya sebatas OTT Walikota Bandung saja tapi juga mulai dari perencanaan sampai penganggaran dan pelaksanaan.
"kami duga ada sarat KKN dan Mar Up anggaran karena tidak hanya 3 miliar yang dipecah pecah nilainya," ujarnya.
Baca Juga: FANTASTIS! di Kuartal I/2023, Kredit dan Pembiayaaan BTN Tembus Rp300 Triliun
Jadi menurut Agus semakin terang benderang bahwa smart city murni leading sektor Diskominfo untuk diusut secara keseluruhan.
"Kami minta KPK untuk terus mengembangkan kasus Smart City ini kebelakang sebelum kasus OTT Yana Mulyana terjadi karena diduga ada kerugian negara lebih besar di proyek sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan bahwa smart city adalah program nasional ada dibawah kementerian Depdagri dan Kominfo.
Di kota Bandung, smart city sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 langsung dibawah Walikota, sementara Diskominfo hanya sebagai sekretaris.
Yayan juga menyatakan bahwa Smart City lintas sektoral meliputi kesehatan, pendidikan, perhubungan, e gov dan lain lain.
Sementara itu Yayan juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2023 tidak ada internet RW Kominfo hanya mengelola internet OPD saja.***