Agus pun secara detil menyebut bahwa program itu sudah di klik sejak Januari dalam e Katalog pengadaan barang dan jasa proyek internet.
"Dari hasil investigasi pemasangan internet sewaktu bulan ramadhan kemarin diduga asal asalan. Info itu saya dapat langsung dari masyarakat," ujar Agus.
Dari itulah Agus meminta agar KPK RI usut tuntas kasus Smart City kota Bandung ini tidak hanya sebatas OTT Walikota Bandung saja tapi juga mulai dari perencanaan sampai penganggaran dan pelaksanaan.
"kami duga ada sarat KKN dan Mar Up anggaran karena tidak hanya 3 miliar yang dipecah pecah nilainya," ujarnya.
Baca Juga: FANTASTIS! di Kuartal I/2023, Kredit dan Pembiayaaan BTN Tembus Rp300 Triliun
Jadi menurut Agus semakin terang benderang bahwa smart city murni leading sektor Diskominfo untuk diusut secara keseluruhan.
"Kami minta KPK untuk terus mengembangkan kasus Smart City ini kebelakang sebelum kasus OTT Yana Mulyana terjadi karena diduga ada kerugian negara lebih besar di proyek sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan bahwa smart city adalah program nasional ada dibawah kementerian Depdagri dan Kominfo.
Di kota Bandung, smart city sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 langsung dibawah Walikota, sementara Diskominfo hanya sebagai sekretaris.