Anwar menjelaskan, saat ini sudah ada empat kasus yang sudah ditangai dan proses lanjut.
Pertama, laporan dengan 2 tersangka di Polsek Sukmajaya, Polsek Cinere ada dua laporan dengan dua tersangka, Polsek Bojongsari ada satu laporan dengan empat orang tersangka.
Dari tangan mereka (para pelaku tawuran), polisi menyita berbagai barang bukti berbagai senjata tajam yang diduga digunakan untuk tidak kejahatan.
Barang bukti tersebut, antara lain ; puluhan bilah senjata tajam jenis celurit, pedang, samurai, golok, gunting, dan stick golf serta ada juga sarung yang diikat untuk dipecut berisikan kawat dan juga batu. ***