Meski skema proyek Tol Getaci telag dirubah dari unsolicited project menjadi solicited project, BPJT masih memberikan kesempatan kepada PT Jasa Marga untuk mengikuti lelang ulang mendatang.
"Masih boleh ikut lelang ulang karena yang membuat gagal bukan dia [Jasa Marga], kalau kita lelang ulang pasti kemampuan badan usaha yang ikut, terutama dalam menyediakan dukungan finansial terhadap permodalan dan jaminan harus kita cek lagi," kata Danang.
Hal itu juga bisa berlaku bagi PT Daya Mulia Turangga, sebab dalam pemberitaan di pu.go.id tahun 2021 bahwa proyek Tol Getaci yang membentang sepanjang 206,65 kilometer tersebut diinisiasi oleh PT Jasa Marga dan PT Daya Mulia Turangga. ***