LELANG Ulang Tol Getaci, Akankah Jasa Marga dan Daya Mulia Turangga Gabung Lagi karena Alasan Kuat Ini

- 8 April 2023, 14:18 WIB
Di sinilah lokasi rencana pembangunan titik awal Tol Getaci. Akankah PT Jasa Marga dan PT Daya Mulia Turangga ikut kembali lelang ulang?
Di sinilah lokasi rencana pembangunan titik awal Tol Getaci. Akankah PT Jasa Marga dan PT Daya Mulia Turangga ikut kembali lelang ulang? /Antara/Raisan Al Farisi/

DESKJABAR – Hingga awal April 2023 belum ada perkembangan soal rencana lelang ulang proyek Tol Getaci yang sebelumnya dikemukakan pihak Kementerian PUPR akan dilaksanakan antara April dan Mei 2023. Banyak warga di Jawa Barat, khususnya di wilayah Priangan Timur yang menunggu kepastiannya, mengingat mereka mendambakan adanya tol di wilayah mereka sejak lama.

Perkembangan terakhir soal lelang ulang, dikemukakan Kepala BPJT atau Badan Pengelola Jalan Tol, Danang Parikesit dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI pada Selasa 28 Maret 2023. Menurut Danang, saat ini Tol Getaci dalam tahap persiapan kajian pemecahan ruas untuk lelang ulang.

Baca Juga: ADA Proyek Tol Getaci, Harga Tanah di Ciamis Naik 3 Kali Lipat, Belum Ada Pengukuran serta Sosialisasi Proyek

Dari kemungkinan peserta yang akan ikut  dalam lelang ulang proyek calon tol terpanjang di Indonesia itu, kemungkinan besar 2 perusahaan akan ikut kembali bergabung yakni PT Jasa Marga dan PT Daya Mulia Turangga.

Ada alasan kuat dimana dua perusahaan ini akan kembali mengikuti lelang ulang, bahkan diperkirakan akan bergabung dalam sebuah konsorsium yang sama, dalam proses lelang ulang proyek tol yang membentang dari Gedebage hingga Cilacap tersebut.

Alasan Kuat Jasa Marga dan Daya Mulia Turangga Ikut Lelang Ulang

Ada alasan kuat mengapa PT Jasa Marga dan PT Daya Mulia Turangga akan kembali ikut serta,bahkan bergabung dalam sebuah konsorsium untuk mengikuti proses lelang ulang proyek Tol Getaci mendatang.

Alasan kuat yang dimaksud  adalah karena kedua perusahaan tersebut merupakan pemrakarsa atau inisiasi proyek Tol Getaci. Sehingga dalam proses lelang yang dilaksanakan pada Kuartal 1 tahun 2021, mereka yang tergabung dalam sebuah konsorsium, dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Konsorsium pemenang lelang sebelumnya itu terdiri dari Jasa Marga, Daya Mulia Turangga, Waskita Karya, Gama Grup, Jasa Sarana, Pembangunan Perumahan (PP). Konsorsium ini kemudian diberi nama PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC).

Adapun porsi kepemilikan konsorsium itu terdiri dari Jasa Marga 32,5 persen, Daya Mulia Turangga 13,38 persen, Gama Grup 13,38 persen, Jasa Sarana 0,75 persen, Waskita Karya 20 persen, Pembangunan Perumahan 10 persen, dan Wijaya Karya 10 persen.

Baca Juga: PEMKAB Sumedang Siapkan Destinasi Wisata Bendungan Sadawarna, Usulanpun Dilayangkan ke Pemprov Jabar

Sayangnya, dalam perjalanannya, PT Waskita Karya menyatakan keluar dari konsorsium tersebut. Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Novianto Ari Nugroho menyebutkan bahwa alasan utama mereka keluar adalah masa restrukturisasi yang tengah dilakukan dan likuiditas perseroan yang terbatas .

Akibatnya, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian pada 17 Januari 2023 menyatakan proyek Tol Getaci akan dilakukan lelang ulang karena tidak tercapai financial close atau dukungan pendanaan hingga tenggat waktu yang telah ditentukan.

Terbuka untuk Ikut Lelang Ulang

Sebelum dilakukan lelang ulang proyek Tol Getaci, Kepala BPJT Danang Parikesit mengemukakan bahwa pihaknya mengubah skema dari yang sebelumnya sebagai unsolicited project atau proyek prakarsa badan usaha, dirubah menjadi solicited project atau proyek prakarsa pemerintah.

Alasan perubahan skema tersebut, menurut Danang Parikesit, agar persiapan proyek Tol Getaci bisa lebih matang dan memperoleh dukungan pemerintah baik dari sisi kebijakan fiscal maupun nonfiskal.

Selain itu, dari sisi kepesertaan lelang ulang, pihak Kementerian PUPR memperketat kepesertaan yang boleh ikut lelang ulang, terutama memperketat dari sisi kemampuan dukungan keuangannya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terulang lagi kasus kegagalan tercapainya financial close.

Meski skema proyek Tol Getaci telag dirubah dari unsolicited project menjadi solicited project, BPJT masih memberikan kesempatan kepada PT Jasa Marga untuk mengikuti lelang ulang mendatang.

Baca Juga: SUMEDANG akan Jadi Pusat Ekonomi Indonesia, IKN Tidak Tepat di Kalimantan Melainkan di Sumedang, Ini Alasannya

"Masih boleh ikut lelang ulang karena yang membuat gagal bukan dia [Jasa Marga], kalau kita lelang ulang pasti kemampuan badan usaha yang ikut, terutama dalam menyediakan dukungan finansial terhadap permodalan dan jaminan harus kita cek lagi," kata Danang.

Hal itu juga bisa berlaku bagi PT Daya Mulia Turangga, sebab dalam pemberitaan di pu.go.id tahun 2021 bahwa proyek Tol Getaci yang membentang sepanjang 206,65 kilometer tersebut diinisiasi oleh PT Jasa Marga dan PT Daya Mulia Turangga. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x